Anggota Polisi di Maluku Aniaya 3 Anak di Bawah Umur, Pelaku Sempat Tenggak Miras
Polisi bernama Bripda Jeisly Matahelumual tersebut menganiaya tiga orang anak di bawah umur.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota Polres Buru Selatan, Maluku dilaporkan atas kasus penganiayaan.
Polisi bernama Bripda Jeisly Matahelumual tersebut menganiaya tiga orang anak di bawah umur.
Penganiayaan tersebut terjadi di Halong Baru, kecamatan Baguala, Kota Ambon, Maluku.
Hal tersebut diungkapkan oleh Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Aries Aminullah.
Penganiayaan terjadi setelah Bripda. Jeisly dan temannya, bersama ketiga korban mengkonsumsi minuman keras (miras) pada Senin (15/7/2024) dini hari.
Dikatakan, Bripda Jeisly emosi pasca mengetahui kalau ketiga korban merupakan pelaku yang diduga mencuri ayam milik kakeknya.
"Memang benar kejadian penganiayaan oknum anggota polisi di Halong Baru. Itu terjadi setelah pelaku tahu kalau yang mencuri ayam milik kakeknya adalah ketiga korban," kata Kabid Humas Polda Maluku, Rabu (17/7/2024).
Usai mengkonsumi miras, terlapor dan teman-temannya menuju tempat nonton bareng partai final Uero.
Kala itu, terlapor sempat menanyakan kasus pencurian ayam dan dijawab secara spontan oleh korban KK, bahwa mereka yang mencuri ayam.
"Saat tahu para korban yang mencuri ayam, terlapor naik pitam dan kemudian menemui dan menganiaya JS yang sedang menonton bola," jelasnya.
Terlapor juga menyuruh salah seorang temannya Rikardo Tentua untuk memanggil korban YT.
Baca juga: Laporkan Iptu Rudiana ke Bareskrim, Kubu Terpidana Kasus Vina Cirebon Bawa Bukti Dugaan Penganiayaan
Keduanya kemudian dibawa ke rumah kosong milik terlapor. Di sana, mereka kemudian dianiaya menggunakan kepalan tangan.
Saat itu, Terlapor kembali menyuruh Rikardo untuk memanggil korban KK.
Tak berselang lama korban datang dan langsung dianiaya. "Setelah itu korban JS dan YT langsung melarikan diri," jelasnya.
Akibat insiden itu, ketiga korban mengalami luka-luka, korban KK mengalami bengkak di kepala dan wajah.
Sementara Korban JS mengalami luka robek di wajah, bengkak dan memar di dahi. Sedangkan korban YT mengalami luka robek di pelipis kiri.
Kabid Humas menjelaskan, menurut keterangan Ketua RW setempat, para korban memang terkenal suka miras dan mabuk, juga sering melakukan keributan/keonaran di lingkungan tempat tinggal mereka.
Seperti melempar kantor desa dan melempar kaca mobil milik pendeta sampai pecah dan juga memukul orang.
"Kebiasaan ketiga korban sering nongkrong di jalan-jalan dan mengkonsumsi alkohol sampai larut malam, melakukan tindakan pemukulan terhadap orang di jalan, sering terlibat tauran dengan anak-anak sekolah dan kejahatan-kejahatan lainnya di komplek," tambahnya.
Meski para korban berkelakuan nakal, tetapi Polda Maluku tetap menyayangkan perbuatan Bripda Jeisly yang main hakim sendiri.
"Seharusnya bila benar terjadi pencurian maka ditindak lanjuti sesuai proses hukum, bukan dengan melakukan main hakim sendiri dengan melakukan penganiayaan," tuturnya.
Atas kasus tersebut, Polda Maluku akan melakukan penyelidikan terhadap kedua pihak, baik oknum anggota maupun para remaja korban ini yang sering mengganggu ketertiban umum.
"Khusus anggota akan ditindak tegas baik secara pidana maupun kode etik, bagi anggota bila terbukti bersalah," pungkasnya.
Artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Bripda Jeisly Aniaya Tiga Anak di Bawah Umur, Kabid Humas Polda: Berawal dari Pencurian Ayam