Dedi Mulyadi Temui 7 Terpidana Kasus Vina, Diduga Penyidik Lakukan Penganiayaan, Hendak Ajukan PK
Usai kebebasan Pegi Setiawan dari segala jeratan hukum dalam kasus Vina Cirebon, seluruh terpidana berencana mengajukan PK.
Editor: Abdul Muhaimin
"Seperti yang Pegi sering lihat, paling mereka sering duduk-duduk di warung, gak pernah ada hal-hal yang mencurigakan dan memang mereka kuli bangunan semua," ucapnya.
Baca juga: Teka-teki Keberadaan Iptu Rudiana, Sudah Salat di Masjid, Diminta Beri Klarifikasi usai Pegi Bebas
Salah satu terpidana, Sudirman, diketahui oleh Pegi sebagai teman semasa SD.
Namun, hubungan mereka tidak dekat.
"Kalau Sudirman itu, Pegi hanya teman SD dan itu tahunya juga pas kelas 1, karena Sudirman gak naik selama 4 tahun dan Pegi lebih dulu keluar dari SD dan tidak pernah komunikasi dan berteman dekat," jelas dia.
Sugianti berharap agar kondisi khusus Sudirman bisa dipertimbangkan dalam sidang PK nanti.
"Sudirman mudah-mudahan bisa lah keluar dari tuntutan hukum, karena kemarin saya juga sempat ngobrol sama orang tuanya kalau Sudirman anak berkebutuhan khusus, jadi semoga bisa diperiksa secara intensif dan bisa didampingi oleh seorang psikiater," katanya.
Meskipun rekam jejak kebutuhan khusus Sudirman belum diakui secara hukum, Sugianti mengungkapkan bahwa hal tersebut seharusnya menjadi pertimbangan penting.
Baca juga: Pengacara Pegi Dibela Eks Wakapolri Oegroseno: Otaknya Meyakinkan!
"Kalau rekam jejak Sudirman punya riwayat kebutuhan khusus itu memang tidak ada, katanya sih kuasa hukum sebelumnya Sudirman pernah mengajukan tapi pada persidangan melalui majelis hakim tapi tidak dikabulkan untuk bisa didampingi psikologi dan psikiater."
"Tapi dengan pernah 4 tahun tidak naik kelas itu bisa jadi pertimbangan untuk Sudirman kalau bahwa mungkin dia ada hal-hal yang memang dia umur 17 tahun itu baru lulus SD."
"Kita harus memeriksa secara intensif terhadap Sudirman."
"Saya ikut prihatin dengan kondisi Sudirman, jangan sampai dimanfaatkan oleh orang lain karena dia disuruh ngomong apa saja mau, keterangan dia tidak bisa dipertanggungjawabkan," ujar perempuan yang bertempat tinggal di Desa Kepongpongan, Kecamatan Talun, Kabupaten Cirebon itu.
Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dikunjungi Dedi Mulyadi, 7 Terpidana Kasus Vina Cerita Penyiksaan di Unit Narkoba sampai soal Kahfi