Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Suami Muda di Lampung Gelar Pesta Perceraian: Terkini Dilaporkan Istri ke Polisi

Istri Rian yang bernama Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung

Editor: Erik S
zoom-in 5 Fakta Suami Muda di Lampung Gelar Pesta Perceraian: Terkini Dilaporkan Istri ke Polisi
Tribunlampung.co.id/Oky Indra Jaya
PESTA PERCERAIAN - Rian Maulana (28), warga Pekon Kediri, Kecamatan Gadingrejo, Pringsewu yang beberapa hari ini viral di media sosial karena menggelar pesta perayaan perceraiannya saat ditemui di rumahnya, Selasa (16/7/2024) 

Momen tersebut diunggah di akun TikTok @matirassaaa yang dikutip dari TribunTrends.com pada Selasa (16/7/2024).

Dalam video tersebut terlihat layaknya pesta lengkap dengan panggung acara yang dimeriahkan oleh emak-emak di atas panggung.

Baca juga: Adik Kimberly Ryder Tuding Edward Akbar Penyebab sang Kakak Gugat Cerai: Kamu Membuatnya seperti Itu

Ada juga tenda yang dilengkapi dengan meja kursi yang dilapisi kain putih layaknya pernikahan pada umumnya.




Bahkan lengkap dengan hidangan juga,bahkan yang tak lupa undangan serta papan bunga ucapan cerai pun ada.

"menyala dudaku, nikah mewah cerai pun mewah #fypシ゚viral #cerai #duda #foryourpage," caption dalam unggahan video.

Dalam unggahan tersebut memperlihatkan juga sosok pria yang sedang duduk menghadap panggung.

Sambil memperlihatkan menu makanan serta pria yang punya hajat, tampak emak-emak di panggung sangat meriah.

BERITA TERKAIT

Belum diketahui alasan untuk menggelar acara perceraian tersebut, namun menurut komentar, nikah mewah cerai pun juga mewah.

"Kurang tahu jelasnya kenapa (gelar acara heboh). Nikah juga mewah dan cerai mewah juga," jelas pemilik video.

5. Dipolisikan istri sah

Istri Rian yang bernama Natalia Dyah Ayuningtyas (22), warga Pringsewu, melaporkan Rian Maulana ke Polda Lampung, Rabu (17/7/2024). 

Rian dilaporkan Natalia atas dugaan pencemaran nama baik terhadap istrinya.

Laporan Natalia tertuang dalam STTLP/B/299/VII/2024/SPKT/POLDA LAMPUNG.

Natalia membuat laporan bersama kuasa hukumya, Helmax Alex Sebastian Tampubolon dari kantor hukum Hasta & Patners Law Firm.

Helmax Alex Sebastian Tampubolon datang ke Polda Lampung bersama pengacara lainnya, Yahya Tulus Nami, Marojahan Hutabarat, Fani Apriyata, dan Deni Aditiya.

Baca juga: 799 Kasus Perceraian Terjadi di Wonogiri pada Semester Awal 2024, 600 di Antaranya Diajukan Istri

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas