Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi: Harta Kekayaan hingga Suami Terseret

Berikut fakta-fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita yang terseret dugaan kasus korupsi. Mulai harta kekayaan hingga suami ikut terseret.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Pravitri Retno W
zoom-in 5 Fakta Wali Kota Semarang Mbak Ita Jadi Tersangka Korupsi: Harta Kekayaan hingga Suami Terseret
Kolase Tribunnews.com
Wali Kota Semarang Hevearita Gunaryanti Rahayu alias Mbak Ita (Kiri) dan suaminya Alwin Basri yang terseret kasus dugaan korupsi di lingkungan Pemerintahan Kota Semarang. 

Kekayaannya tercatat sebanyak Rp 4.592.936.050 yang dilaporkan pada 31 Desember 2023 lalu.

Alwin memiliki harta berupa tanah dan bangunan senilai Rp 4.284.090.000.

Ia juga memiliki kendaraan berupa dua unit sepeda motor yang senilai Rp 5 juta.

Lalu ada juga harta bergerak lainnya yang dimiliki Alwin Basri, yakni senilai Rp 1.034.268.711.

Suami Wali Kota Semarang ini juga memiliki harta berupa surat berharga senilai Rp 19.700.000.

Ada lagi harta berupa kas dan setara kas senilai Rp 1.127.517.196.

Namun Alwin juga memiliki utang sejumlah Rp 1.877.639.857, sehingga total harta yang dimilikinya adalah Rp4.592.936.050.

Baca juga: Sosok Alwin Basri, Suami Wali Kota Semarang Mbak Ita yang Jadi Tersangka Korupsi, Hartanya Rp 4,5 M

5. Dicekal ke luar negeri

BERITA TERKAIT

Hingga berita ini diterbitkan, sudah ada empat orang menjadi tersangka kasus dugaan korupsi di Pemkot Semarang.

Mereka adalah Mba Ita, Alwi Basri, Ketua Gabungan Pelaksana Konstruksi Nasional Indonesia (Gapensi) Kota Semarang bernama Martono, dan pihak swasta, Rahmat U Djangkar.

Tessa Mahardhika Sugiarto menegaskan sudah mengeluarkan Surat Keputusan Nomor 888 Tahun 2024 tentang larangan bepergian ke luar negeri untuk keempatnya.

"Empat orang, yaitu dua orang dari penyelenggara negara dan dua orang lainnya dari pihak swasta," katanya.

"Larangan bepergian ke luar ini berkaitan dengan penyidikan yang sedang dilakukan KPK," lanjut Tessa.

Sebagai informasi, Mbak Ita diketahui terakhir terlihat ketika menghadiri kegiatan di Gedung Gradhila Bhakti Praja, Kantor Gubernur Jawa Tengah (Jateng) Rabu pukul 8.30 WIB.

Setelah penggeledahan hingga kini, keberadaan Mbak Ita dan suaminya Alwin Basri yang sudah jadi tersangka itu masih misterius

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJateng.com dengan judul Misteri Tiga Koper yang Disita Petugas KPK dari Kantor Dinsos Kota Semarang

(Tribunnews.com/Endra/Putwiliani/Suci)(TribunJateng.com/Eka Yulianti Fajlin)(Kompas.com/Syakir)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas