Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana di Lapas Maros Dipindahkan ke Sel Isolasi Karena Ketahuan Goda Istri Orang

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan kasus ini terbongkar setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya

Editor: Erik S
zoom-in Narapidana di Lapas Maros Dipindahkan ke Sel Isolasi Karena Ketahuan Goda Istri Orang
istimewa
Lapas Maros. Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, berinisial AD (22) ketahuan menggoda istri orang berinisial RN via chat dan video call. 

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan berinisial AD (22) ketahuan menggoda istri orang berinisial RN via chat dan video call.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan kasus ini terbongkar pada 13 Juli lalu setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya.

“Keduanya telah berhubungan dalam dua bulan terakhir,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Unik Selama Panji Gumilang Dipenjara: Ogah Makan Makanan Lapas, Punya Kamar Terpisah

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat AD berkenalan dengan RN yang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros pada Mei 2024 lalu.

"Pengakuan AD dia tahu statusnya janda dua orang anak, jadi mungkin dia lanjutkan hubungan itu tanpa dia tahu itu istri dari orang," ungkap Imran.

Imran melanjutkan AD memanfaatkan fasilitas yang ada di warung telekomunikasi (wartel) lapas untuk terus menghubungi RN.

Ia pun tak menampik jika pihaknya kecolongan atas kasus ini.

BERITA TERKAIT

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan, hanya saja tidak optimal akibat keterbatasan petugas.

“Petugas regu pengamanan hanya 4 orang mengawasi 350 napi,” sebutnya.

Pihak Lapas Maros pun melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas.

AD dihukum dengan dipindahkan ke sel isolasi.

"Sementara proses isolasi kami akan lakukan pemeriksaan bertahap," terang Imran.

Selain sanksi isolasi, Imran menuturkan AD juga terancam diberikan hukuman terkait pencabutan haknya mendapatkan masa pemotongan hukuman.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bulak Kapal: Ini Kesaksian Rekan Satu Selnya

"Selanjutnya kami akan proses hukuman disiplin tingkat berat, bahkan pencabutan hak-hak yang akan menjadi hak narapidana tersebut," pungkasnya.

Petugas temukan pisau berkarat

Petugas Lapas Maros inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah blok narapidana, Rabu (17/7/2024) malam.

Petugas menyita sejumlah barang yang dianggap mampu menimbulkan gangguan keamanan.

Kalapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan dari hasil sidak di Blok D dan G Narapidana kasus umum, petugas menemukan senjata tajam pisau berkarat, cutter, kaca, kabel colokan, sendok besi, korek, gunting, paku, ikat pinggang, gelas dan mangkok kaca.

“Ada juga kartu joker yang biasa mereka mungkin mainkan saat bosan di dalam,” sebutnya.

Baca juga: Narapidana Lapas Kelas II A Tangerang Ditemukan Tewas Gantung Diri, Ini Pernyataan Kepala Lapas

Diduga barang-barang tersebut disembunyikan narapidana saat membuat kerajinan.

“Karena di lapas ini banyak kegiatan seperti Membuat kerajinan, kemungkinan disembunyikan saat itu, karena kondisinya sudah berkarat,” terangnya.

Lebih lanjut kata dia, dalam penggeladahan ini tidak ada ditemukan alat telekomunikasi atau HP.

"Kami juga tidak menemukan barang berbaya seperti narkoba," katanya. 

Seluruh barang temuan yang dianggap bisa membuat gangguan keamanan ini disita untuk dimusnahkan.

Ali Imran mengatakan sidak rutin ini merupakan bagian dari upaya untuk memastikan keamanan dan ketertiban di dalam lapas serta mencegah terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan.

"Setelah melakukan penggeledahan ke ruang tahanan, seluruh temuan barang bukti ini lalu dikumpulkan untuk dilakukan penyitaan dan pemusnahaan nantinya," katanya.

Baca juga: Di Hadapan Anggota Komisi III DPR RI, Menkumham Pesimis Pungli di Lapas Bisa Diberantas

Razia ini kata dia, merupakan program rutin yang dilakukan Lapas Kelas IIB Maros tanpa melihat waktu.

"Kadang tengah malam, subuh dan pagi. Pokoknya waktunya tidak tentu. Dan razia ini kita lakukan tanpa diketahui oleh warga binaan," jelasnya.

Dia mengatakan jika razia rutin ini bertujuan untuk menunjukkan komitmen Lapas Maros, dalam menjaga keamanan dan ketertiban.

"Juga memastikan lingkungan yang aman bagi 366 warga binaan kami yang ada disini," katanya.

 

Penulis: Nurul Hidayah

Artikel ini telah tayang di Tribun-Timur.com dengan judul Tahanan Narkoba Lapas Maros Ketahuan Chat Mesra Istri Orang, Simak 12 Azab Orang Selingkuh

dan

Bikin Kaget! Petugas Lapas Maros Temukan Pisau Berkarat, Gunting, Paku, Korek di Kamar Napi

Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas