Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Narapidana di Lapas Maros Dipindahkan ke Sel Isolasi Karena Ketahuan Goda Istri Orang

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan kasus ini terbongkar setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya

Editor: Erik S
zoom-in Narapidana di Lapas Maros Dipindahkan ke Sel Isolasi Karena Ketahuan Goda Istri Orang
istimewa
Lapas Maros. Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, berinisial AD (22) ketahuan menggoda istri orang berinisial RN via chat dan video call. 

TRIBUNNEWS.COM, MAROS - Seorang narapidana kasus narkoba di Lapas kelas IIB Kabupaten Maros, Sulawesi Selatan berinisial AD (22) ketahuan menggoda istri orang berinisial RN via chat dan video call.

Kepala Lapas Kelas IIB Maros, Ali Imran mengatakan kasus ini terbongkar pada 13 Juli lalu setelah suami RN memergoki isi pesan napi tersebut ke istrinya.

“Keduanya telah berhubungan dalam dua bulan terakhir,” katanya saat dikonfirmasi, Rabu (17/7/2024).

Baca juga: Fakta-fakta Unik Selama Panji Gumilang Dipenjara: Ogah Makan Makanan Lapas, Punya Kamar Terpisah

Ia menjelaskan kejadian ini bermula saat AD berkenalan dengan RN yang mengunjungi kerabatnya di Lapas Maros pada Mei 2024 lalu.

"Pengakuan AD dia tahu statusnya janda dua orang anak, jadi mungkin dia lanjutkan hubungan itu tanpa dia tahu itu istri dari orang," ungkap Imran.

Imran melanjutkan AD memanfaatkan fasilitas yang ada di warung telekomunikasi (wartel) lapas untuk terus menghubungi RN.

Ia pun tak menampik jika pihaknya kecolongan atas kasus ini.

Berita Rekomendasi

Menurutnya, pihaknya telah melakukan pengawasan, hanya saja tidak optimal akibat keterbatasan petugas.

“Petugas regu pengamanan hanya 4 orang mengawasi 350 napi,” sebutnya.

Pihak Lapas Maros pun melakukan tindakan tegas dengan memberikan sanksi tegas.

AD dihukum dengan dipindahkan ke sel isolasi.

"Sementara proses isolasi kami akan lakukan pemeriksaan bertahap," terang Imran.

Selain sanksi isolasi, Imran menuturkan AD juga terancam diberikan hukuman terkait pencabutan haknya mendapatkan masa pemotongan hukuman.

Baca juga: Tahanan Kasus Narkoba Tewas Tergantung di Lapas Bulak Kapal: Ini Kesaksian Rekan Satu Selnya

"Selanjutnya kami akan proses hukuman disiplin tingkat berat, bahkan pencabutan hak-hak yang akan menjadi hak narapidana tersebut," pungkasnya.

Petugas temukan pisau berkarat

Halaman
12
Sumber: Tribun Timur
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas