Terima Surat Perintah Penghentian Penyidikan Pegi Setiawan, Ini Langkah Kejati Selanjutnya
Polda Jabar sudah mengirimkan ke Kejati Jabar surat perintah penghentian penyidikan atau SP3 atas nama Pegi Setiawan yang mereka terima pada 12 Juli
Editor: Erik S
Namun, Razman memprotes dan meminta Pegi menjawab pertanyaannya.
"Saya minta Polisi Jawa Barat periksa, tolong kalian turun ke klub dia sekarang di luar negeri dia (Zaha). Kalau bang Otto berangkat ke Australi kasus dari Jessica, kenapa kasus yang heboh ini tidak berangkat ke klub dia, memastikan Crystal Palace tidak benar Zaha menggunakan tato 2016," minta Razman.
Diketahui, Wilfried Zaha kini bermain di Klub Galatasaray tak lagi di Crystal Palace.
Jika itu terbukti, maka keterangan Pegi bohong.
Polisi bisa kembali melakukan penangkapan terhadap Pegi.
"Kalau itu terbukti, tangkap dan periksa anak ini karena telah melakukan kebohongan yang nyata depan kita semua," kata Razman.
Pegi kemudian mencoba memberikan penjelasan terkait pertanyaan Razman yang menyudutkannya.
"Saya kebetulan suka tato, nah saya terinspirasi dengan pemain bola. Bukan hanya Crystal Palace," jawab Pegi.
Belum selesai menjawab, Razman langsung kembali menyerang Pegi.
"Oh, anda bohong, anda bohong," serang Razman.
Baca juga: Aep Kini Ditantang Pegi, Dilaporkan Saka Tatal dan Dicurigai Pembunuh Asli Vina oleh Eks Kabareskrim
Pemandu acara, Aiman Wicaksono, meminta agar Razman tak menyerobot penjelasan Pegi.
"Bukan hanya Wilfried Zaha, kemudian saya pernah sampaikan ke penyidik Messi contohnya, terus artis Indonesia, Onadio Leonardo. Jadi bukan saya berbohong, bukan emang saya suka tato bintang. Dan bintang itu tidak melambangkan apapun tidak," jawabnya.
Razman kemudian meminta agar Pihak Polda Jabar kembali memproses Pegi Setiawan karena telah memberikan keterangan palsu.
"Kalau ada ruang untuk penyelidikan kembali, lanjutkan tentang keterangan dia ini saya harapkan Polda Jabar untuk memproses keterangan ini karena keterangan palsu yang dibuka secara umum," tambah Razman.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.