Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti berharap sidang peninjauan kembali tersebut dilaksanakan secara terbuka.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG - Pengadilan Negeri Cirebon akan menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal pada Rabu, 24 Juli 2024.
Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti berharap sidang peninjauan kembali tersebut dilaksanakan secara terbuka.
"Kami berharap sidangnya (PK) terbuka dan bisa dilihat masyarakat. Harapannya juga sidang kali ini berbeda dengan sidang 2016 semoga lebih transparan dan profesional," ucap Titin.
Baca juga: 13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog
Diketahui, Saka Tatal telah menjalani tes psikologis sebagai surat pengajuan PK.
Titin Prialianti mengatakan tes psikologis dilakukan sebagai langkah membuktikan bahwa kliennya tak bersalah dan sudah menghadapi penyiksaan saat ditahan.
"Kami mohon doa dan dukungan, apa yang Saka perjuangkan lewat PK bisa terkabul dan mengembalikan nama baiknya. Saya punya keyakinan dari 2016 bahwa peristiwa itu tak terjadi seperti dalam tuntutan dan tujuh orang yang ada di dalam bukan pelaku pembunuhan atau pemerkosaan," kata Titin setelah selesai mengikuti pemeriksaan psikologis kliennya, di kota Bandung, Jumat (19/7/2024).
Titin mengungkapkan bahwa sebelum pengajuan PK, tim kuasa hukum di Jakarta sudah berkirim surat ke Kapolri, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan semua agar turut memantau.
Sebelumnya diberitakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina - Eky Cirebon, Saka Tatal akhirnya selesai mengikuti pemeriksaan psikologis, di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024).
Saka Tatal menjalani pemeriksaan ini selama sekitar 13 jam, dimulai pukul 10.00 oleh dua psikolog. Selesai pemeriksaan, Saka mengungkapkan hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya.
Saka disuruh menulis dan bercerita kondisi Saka saat penangkapan di malam kejadian tahun 2026.
"Tadi pertanyaannya pusing enggak terhitung berapa banyak," ujar Saka setelah menjalani psikologi.
Namun, Saka mengaku diwawancarai secara baik-baik sehingga membuatnya lebih tenang.
Saka berharap masyarakat mendoakannya agar Peninjauan Kembali atau PK bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik.
Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Geli Lihat Tingkah Razman Arif Laporkan Eman Sulaeman, Tuding Cuma Pansos
"Saka berharap hakimnya bisa benar-benar mengadili dengan seadil-adilnya, tak seperti 2016 di mana Saka disidang layaknya orang dewasa dan tak diperlakukan bukan seperti di bawah umur," ujarnya.