Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti berharap sidang peninjauan kembali tersebut dilaksanakan secara terbuka.

Editor: Erik S
zoom-in Sidang Perdana PK Saka Tatal Kasus Vina Digelar Pekan Depan, Kuasa Hukum Harap Dilaksanakan Terbuka
TRIBUNNEWS
Mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal tengah menjalani tes psikologi oleh Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024). 

TRIBUNNEWS.COM, BANDUNG -  Pengadilan Negeri Cirebon akan menggelar sidang perdana peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal pada Rabu, 24 Juli 2024.

Kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti berharap sidang peninjauan kembali tersebut dilaksanakan secara terbuka.

"Kami berharap sidangnya (PK) terbuka dan bisa dilihat masyarakat. Harapannya juga sidang kali ini berbeda dengan sidang 2016 semoga lebih transparan dan profesional," ucap Titin. 

Baca juga: 13 Jam Jalani Tes Psikologis Terkait Kasus Vina, Ini yang Dilakukan Saka Tatal dan 2 Psikolog

Diketahui, Saka Tatal telah menjalani tes psikologis sebagai surat pengajuan PK.

Titin Prialianti mengatakan tes psikologis dilakukan sebagai langkah membuktikan bahwa kliennya tak bersalah dan sudah menghadapi penyiksaan saat ditahan.

"Kami mohon doa dan dukungan, apa yang Saka perjuangkan lewat PK bisa terkabul dan mengembalikan nama baiknya. Saya punya keyakinan dari 2016 bahwa peristiwa itu tak terjadi seperti dalam tuntutan dan tujuh orang yang ada di dalam bukan pelaku pembunuhan atau pemerkosaan," kata Titin setelah selesai mengikuti pemeriksaan psikologis kliennya, di kota Bandung, Jumat (19/7/2024).

Titin mengungkapkan bahwa sebelum pengajuan PK, tim kuasa hukum di Jakarta sudah berkirim surat ke Kapolri, Komisi Yudisial, Mahkamah Agung, Jaksa Agung, dan semua agar turut memantau.

Berita Rekomendasi

Sebelumnya diberitakan mantan terpidana kasus pembunuhan Vina - Eky Cirebon, Saka Tatal akhirnya selesai mengikuti pemeriksaan psikologis, di Hotel Panen, Jalan LLRE Martadinata, kota Bandung, Jumat (19/7/2024).

Saka Tatal menjalani pemeriksaan ini selama sekitar 13 jam, dimulai pukul 10.00 oleh dua psikolog. Selesai pemeriksaan, Saka mengungkapkan hanya diminta menggambar dan menjelaskan apa yang sudah digambarnya.

Saka disuruh menulis dan bercerita kondisi Saka saat penangkapan di malam kejadian tahun 2026.

"Tadi pertanyaannya pusing enggak terhitung berapa banyak," ujar Saka setelah menjalani psikologi.

Namun, Saka mengaku diwawancarai secara baik-baik sehingga membuatnya lebih tenang.

Saka berharap masyarakat mendoakannya agar Peninjauan Kembali atau PK bisa berjalan lancar dan mendapatkan hasil terbaik.

Baca juga: Kuasa Hukum Saka Tatal Geli Lihat Tingkah Razman Arif Laporkan Eman Sulaeman, Tuding Cuma Pansos

"Saka berharap hakimnya bisa benar-benar mengadili dengan seadil-adilnya, tak seperti 2016 di mana Saka disidang layaknya orang dewasa dan tak diperlakukan bukan seperti di bawah umur," ujarnya.

Saka menegaskan, tak pernah merasa melakukan atas apa yang dilakukan dan dituduhkan.

"Saka punya pendapat sendiri dan Saka tak melakukan apa yang sudah dituduhkan. Semoga kasus ini bisa terungkap kebenarannya. Saka meminta doa dari masyarakat agar kasus ini terang benderang serta tujuh orang yang ada di dalam (tahanan) bisa bebas, karena enggak pantas untuk dihukum," kata Saka.

Sosok hakim

Sidang PK akan dipimpin hakim Rizqa Yunia sebagai ketua majelis hakim.

Berdasarkan pantauan dari Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP), Selasa (16/7/2024), sidang ini juga akan dihadiri oleh dua hakim anggota, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari.

Dinukil dari website PN Cirebon, Rizqa Yunia kelahiran tahun 1979 atau berusia 45 tahun. Rizqa kelahiran Praya, Lombok Tengah.

Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari
Tiga hakim peninjauan kembali Saka Tatal yakni Rizqa Yunia, Galuh Rahma Esti dan Yustisia Permatasari (Website Pengadilan Negeri Cirebon)

Sementara hakim Galuh Rahma Esti sudah menempuh pendidikan S2. Dia kelahiran Surabaya, Jawa Timur, 17 Juni 1980.

Adapu hakim Yustisia Permatasari di website pengadilan masih berstrata S1 dan kelahiran Jakarta, 25 April 1980.

Sidang PK ini menjadi sorotan publik setelah Pegi Setiawan dinyatakan bebas dalam sidang praperadilan sebelumnya.

Pengajuan PK oleh Saka Tatal ini diharapkan dapat memberikan keadilan dan mengungkap kebenaran lebih lanjut mengenai kasus yang menghebohkan Cirebon pada tahun 2016 tersebut.

Tim kuasa hukum Saka Tatal menyatakan kesiapan mereka menjelang sidang perdana Peninjauan Kembali (PK) yang akan digelar di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu, 24 Juli 2024.

Baca juga: Dapat Perlindungan LPSK Jelang Sidang PK, Saka Tatal Sering Emosi Saat Bicara Masa Lalu

Salah satu anggota tim kuasa hukum Saka Tatal, Agus Prayoga mengungkapkan, bahwa mereka telah menerima pemberitahuan mengenai jadwal sidang PK tersebut.

"Alhamdulillah, seperti kita ketahui bahwa teman-teman (tim kuasa hukum Saka Tatal) sudah menerima pemberitahuan tentang sidang PK Saka Tatal yang akan diselenggarakan hari Rabu (24/7/2024)," ujar Agus saat diwawancarai media, Selasa (16/7/2024).

Penulis: Muhamad Nandri Prilatama

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Kuasa Hukum Saka Tatal Berharap Sidang PK Digelar Terbuka, Agar Lebih Transparan dan Profesional

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas