Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 

Meski kebebasan Pegi sudah lewat, kuasa hukum Pegi masih merasakan kejanggalan, pertanyakan kenapa pemeriksaan psikologi Pegi dibuka di praperadilan.

Penulis: Yulis
Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Kubu Kuasa Hukum Pegi Anggap Aneh Mengapa Hasil Psikologi Kliennya Dibuka di Praperadilan 
HO
Muhftar Efendi dan Pegi Setiawan 

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA - Pegi Setiawan kini telah bebas dari kasus Vina Cirebon setelah praperadilannya dikabulkan oleh hakim Eman Sulaeman dalam sidang di PN Bandung. 

Meski kebebasan Pegi sudah lewat, hingga kini kubu kuasa hukum Pegi masih merasakan ada kejanggalan.

Hal ini diungkap langsung oleh anggota tim kuasa hukum Pegi, Muhtar Efendi dalam keterangannya Sabtu (20/7/2024). 

"Kurang lebih 2 minggu pascamemenangkan sidang praperadilan, Pegi Setiawan dan Tim PH masih merasa ada hal yang mengganjal. Yaitu, mengapa profil psikologis Pegi Setiawan penuh dengan sifat-sifat negatif? dan mengapa hasil pemeriksaan itu diekspos terbuka di sidang praperadilan, sidang yang tidak mempersoalkan pokok perkara?," ujarnya.
Apsifor Perwakilan Jawa Barat kolase
beredar foto Apsifor Perwakilan Jawa Barat

Lebih lanjut Muhtar Efendi juga mengomentari soal beredarnya foto kegiatan Apsifor Perwakilan Jawa Barat.

"Sekarang, setelah beredarnya foto di atas, kita paham: siapa sesungguhnya yang mengomandani pemeriksaan psikologis atas Pegi Setiawan itu. Pertanyaan kritisnya, bagaimana "Komandan" APSIFOR Jabar ini sanggup menahan instruksi komandannya di Polda Jabar?

Wajar untuk membayangkan, Polda Jabar telah mengooptasi APSIFOR Jabar agar hasil pemeriksaannya harus mendukung penersangkaan Pegi Setiawan. So, ini kerja murni reskrim atau justru konspirasi Polda Jabar dan APSIFOR Jabar?" tegasnya

Menurut Muhtar , sayangnya hasil penilaian tersebut tidak membuahkan hasil yang berpihak pada Polda Jabar.

BERITA TERKAIT

"Polda Jabar, termasuk dengan memanfaatkan hasil pemeriksaan oleh APSIFOR Jawa Barat, tidak berhasil memenangkan sidang praperadilan karena kinerja dr APSIFOR Jabar, berdiri dan bekerja di atas konstruksi hukum yang sangat lemah dan rapuh yang dibangun oleh Polda Jabar untuk menjadikan Pegi Setiawan sebagai pelaku dalam tindak pidana pembunuhan, penganiayaan dan rudapaksa yang terjadi tahun 2016," jelasnya.

"Polda jabar memaksakan kehendaknya untuk melakukan upaya paksa kepada Pegi Setiawan, sehingga terkesan bahwa Polda Jabar terpola oleh skenario yang dibangun oleh Iptu Rudiana pada tahun 2016, yang mana Iptu Rudiana sangat jelas dan terang bahwa dia meminta kepad Hotman Paris untuk menjadikan Pegi Setiawan menjadi satu-satunya pelaku yang harus dibidik secara hukum," tuturnya.

Baca juga: INFOGRAFIS: Catatan Polda Jabar di Hasil Pemeriksaan Psikologi Forensik Pegi Setiawan

"Satu pertanyaan di atas telah terjawab. Pertanyaan berikutnya muncul: apa yang membuat Polda Jabar, bahkan kini juga Mabes Polri, terkesan ngotot melindungi Iptu Rudiana? Apakah Iptu Rudiana, terlebih jika dikaitkan ke jabatan yang pernah diembannya selaku Kasatresnarkoba, memegang kartu as banyak orang penting?," tambahnya.

Eks Wakapolri Yakini Terjadi Salah Tangkap Sejak Awal, Sebut Pembunuh Vina-Eky Adalah Mafia

Pelaku pembunuhan Vina dan Eky di tahun 2016 lalu diduga kelompok mafia bukan para terpidana yang kini menjalani masa hukuman.

Adalah Eks Kadiv Propam Polri, Komjen (Purn) Oegroseno yang juga Eks Wakapolri periode 2013-2014 yang mengatakan hal itu.

Oegroseno bahkan meyakini jika terpidana yang kini menjalani masa hukuman kasus Vina merupakan korban salah tangkap.

"Saya berani katakan salah tangkap sejak awal," kata dia dikutip TribunnewsBogor.com pada Minggu (21/7/2024)  dari kanal Youtube Abraham Samad SPEAK UP.

Baca juga: Live di TikTok, Hakim Eman Sulaeman Tolak Diberi Gift Netizen Lebih Senang Didoakan 

Halaman
123
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas