Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Polresta Bogor Kota Tangani Dugaan Malpraktik di RS, Korban Lumpuh Usai Operasi Cesar 3 Tahun Lalu

Sebanyak 8 saksi diperiksa mulai tenaga medis, keluarga korban barang bukti berupa surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Polresta Bogor Kota Tangani Dugaan Malpraktik di RS, Korban Lumpuh Usai Operasi Cesar 3 Tahun Lalu
Pixabay
Ilustrasi Bayi - Seorang ibu yang melakukan operasi melahirkan secara cesar pada 2021 silam mengalami kelumpuhan sampai saat ini. Polresta Bogor Kota pun kini tengah mendalami dugaan kasus dugaan malpraktik terjadi di salah rumah sakit di Kota Bogor itu 

Laporan Wartawan TribunnnewsBogor.com, Rahmat Hidayat

TRIBUNNEWS.COM, BOGOR - Seorang ibu yang melakukan operasi melahirkan secara cesar pada 2021 silam mengalami kelumpuhan sampai saat ini.

Polresta Bogor Kota pun kini tengah mendalami dugaan kasus dugaan malpraktik terjadi di salah rumah sakit di Kota Bogor itu.

Kasat Reskrim Polresta Bogor Kota Kompol Luthfi Olot Gigantara mengatakan, pihaknya sudah bertemu dengan korban.

Sang suami RFL (43) melaporkan hal ini kepada Polresta Bogor Kota pada bulan Februari 2024 lalu.

“Suami korban melaporkan dugaan kesalahan prosedur berkaitan kondisi istrinya yang masih lumpuh.

Kejadian di 2021, namun baru melapor ke kepolisian Februari 2024," kata Luthfi di Mako Polresta Bogor Kota, Senin (22/7/2024).

Baca juga: ASN di Sleman jadi Korban Malpraktik, Tewas usai Suntik Payudara, Ini Tanggapan Dinkes dan BPOM

Berita Rekomendasi

Luthfi melanjutkan, delapan orang saksi pun telah dilakukan pemeriksaan.

 Delapan orang saksi ini yakni tenaga medis, serta keluarga korban.

“Adapun barang bukti berupa surat dari Majelis Kehormatan Disiplin Kedokteran Indonesia (MKDKI),” ungkapnya.

Satreskrim Polresta Bogor Kota mengalami kendala sebab melibatkan dua instansi kedokteran yakni wilayah Jawa Barat dan DKI Jakarta.

MKDKI sudah menyatakan pernyataan yang dilakukan tenaga medis di rumah sakit Kota Bogor itu tidak etik dan tidak memberikan informasi secara utuh kepada korban.

“Namun secara teknis yang mana informasinya, kami akan undang MKDKI untuk menjelaskan kepada kami," jelasnya.

Pendekatan kepada ahli pun akan dilakukan oleh Satreskrim Polresta Bogor Kota untuk menyimpulkan peristiwa ini merupakan tindak pidana atau bukan.

Sebab, informasi yang diterima Satreskrim ada beberapa versi pernyataan atas kasus ini.

Keluarga korban sudah melaporkan kepada dokter kandungan maupun MKDKI dan hasilnya berbeda.

“Hasilnya di perkumpulan kelompok kedokteran kandungan, apa yang dilakukan tenaga medis ini sesuai prosedur.

Namun di MKDKI , amar putusannya mengatakan bahwa telah melakukan suatu tidakan kode etik,” tandasnya.

Artikel ini telah tayang di TribunnewsBogor.com dengan judul Diduga Jadi Korban Malpraktik, Seorang Ibu di Bogor Lumpuh usai Melahirkan di Rumah Sakit

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas