Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif

Pelakunya sendiri yakni istrinya, Juhariah alias J, anak kandungnya, Silvia Nuralfiani alias SNA, dan kekasih SNA yang bernama Hagistiko Pramada

Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Endra Kurniawan
zoom-in 5 Fakta Anak dan Istri Bunuh Suami di Bekasi: Masalah Utang hingga Restu Nikah Jadi Motif
Kolase Tribunnews.com
Pembunuhan ayah di Setu, Bekasi yang dihabisi oleh istri dan anaknya sendiri karena motif ekonomi dan sakit hati. 

TRIBUNNEWS.COM - Seorang pria bernama Asep Saepudin alias AS (43) dibunuh oleh anggota keluarganya sendiri.

Ia dibunuh di rumahnya di Kecamatan Setu, Kabupaten Bekasi, Jawa Barat.

Pelakunya sendiri yakni istrinya, Juhariah alias J, anak kandungnya, Silvia Nuralfiani alias SNA, dan kekasih SNA yang bernama Hagistiko Pramada alias HP.

Ternyata, tiga pelaku tersebut sudah merencanakan pembunuhan sejak Juni 2024 lalu.

Kini, tiga orang tersebut sudah ditangkap dan terancam hukuman mati atau penjara seumur hidup.

Berikut ini beberapa fakta soal kematian Asep Saepudin yang dirangkum Tribunnews dari TribunBekasi.com:

1. Makam Dibongkar

Kasus ini muncul setelah makam dari AS dibongkar kembali atau ekshumasi oleh pihak kepolisian.

Berita Rekomendasi

Polisi membongkar makam korban lantaran adik korban, Yudi, curiga ada sejumlah luka di tubuh korban.

Yudi juga telah membuat laporan ke Polsek Setu.

Hal tersebut diungkapkan oleh Kapolres Metro Bekasi, Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Baca juga: Nasib Tragis Pengusaha Aksesori Dibunuh Istri dan Anak di Bekasi: Sempat Makan dan Belanja Bareng

Ia menuturkan, kasus kematian AS ini merupakan kasus kekerasan dalam rumah tangga atau KDRT, pembunuhan berencana dan penganiayaan yang menyebabkan kematian.

"Ya betul setelah kami melakukan serangkaian penyelidikan. Kami ungkap kasus kekerasan dalam rumah tangga, pembunuhan berencana, serta penganiayaan yang menyebabkan kematian terhadap korban AS," ujarnya.

2. Dua Kali Coba Racuni Korban

Kombes Twedi menuturkan, para pelaku telah merencanakan aksi pembunuhan sejak Juni 2024 lalu.

Mereka juga telah mencoba dua kali membunuh korban, namun gagal.

"Sudah dua kali percobaan pembunuhan dengan meracuni menggunakan minuman, tapi gagal," katanya.

Percobaan pertama pada 24 Juni 2024 sekira pukul 17.00 WIB.

Kala itu, ketiga pelaku merencanakan membunuh korban dengan mencampurkan detergen cair ke minuman susu soda.

Namun rencana tersebut gagal.

Lalu, keesokan harinya, cara tersebut diulangi lagi, namun tetap saja gagal.

Akhirnya, di hari yang sama, pelaku HP mengusulkan langsung mengeksekusi korban.

Saran tersebut ternyata disetujui oleh SNA dan J.

Pada Selasa, 25 Juni 2024 sekitar pukul 17.00 WIB, HP dijemput oleh SNA dari rumahnya di Harvest City Setu dan tiba di Kampung Serang sekitar pukul 18.00 WIB.

"Tapi, eksekusi pada Rabu malam tersebut gagal karena korban masih terjaga, sehingga eksekusi ditunda," ungkap Kombes Twedi Aditya Bennyahdi.

Baca juga: Awal Kasus Pembunuhan Bos Aksesoris di Bekasi Terungkap, Penyidik Bongkar Makam Korban

Akhirnya, ketiga pelaku menghabisi nyawa korban pada Kamis 27 Juni 2024 dini hari dengan cara dicekik dan dianiaya hingga meninggal dunia.

3. Motif Pembunuhan

Kombes Twedi mengatakan, dari keterangan istri korban, pelaku tega melakukan pembunuhan karena faktor ekonomi dan asmara.

Pertama, istri korban mengaku bahwa korban ada utang yang tak mau dilunasi.

"Motif dari keterangan, istri korban ini ada beberapa utang ke temen-temannya, korban tidak bersedia untuk melunasi. Dikasih nafkah juga menurut dia (pelaku) tidak cukup," ujar Twedi, dikutip dari TribunBekasi.com.

Lalu, motif kedua yakni soal asmara anaknya yang tak direstui.

"Kemudian kalau anaknya udah pacaran bertahun-tahun, tapi tak kunjung dikasih restu untuk menikah oleh korban," lanjutnya.

Sementara itu, pacar anak korban ikut dalam pembunuhan ini karena sakit hati dan juga masalah utang.

"Istri dan anak korban dua kali sempat gagal melakukan percobaan pembunuhan dengan mencampur soklin dengan minuman soda susu dan Floridina. Karena gagal, akhirnya dibunuh dengan cara dicekik dan benturkan kepalanya," beber dia.

4. Cairkan Uang Pinjol

Setelah membunuh korban, ketiga pelaku melakukan pinjaman online (Pinjol) ke dua aplikasi yang berbeda dengan nilai Rp13 juta dan Rp43,5 juta.

Uang tersebut cair ke rekening korban lalu ditransfer ke rekening SNA dan ditransfer lagi ke HP.

5. Kecurigaan sang Adik

Kapolsek Setu, AKP Ani Widayanti menuturkan, kasus pembunuhan ini terungkap dari adik korban, Yudi, yang curiga ada sejumlah luka di tubuh korban.

Baca juga: Motif Pembunuhan Bos Aksesori di Bekasi, Istri, Anak, hingga Pacar Anak Rekayasa Kematian Korban

Yudi pun melaporkan hal ini ke Polsek Setu hingga makam korban dibongkar.

Ia menuturkan, kecurigaan Yudi bermula ketika sang adik melihat kondisi jasad kakaknya.

Tak hanya disitu, Yudi juga melihat notifikasi di ponsel korban yang menunjukkan adanya pinjaman selang beberapa jam setelah korban dimakamkan.

"Para pelaku ini istri, anak dan pacarnya membuat skenario korban meninggal sakit."

"Tapi saat adiknya datang melihat jenazah ada luka lebam," kata Ani saat dikonfirmasi TribunBekasi.com, pada Selasa (23/7/2024).

Notifikasi dari pinjol tersebut juga menambah kecurigaan Yudi.

"Adik korban lapor ke polsek, lalu kami gali keterangannya hingga kami lakukan ekshumasi (bongkar makam) korban untuk diautopsi," imbuhnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di Tribunbekasi.com dengan judul Keji, Usai Habisi Nyawa Asep, Istri dan Anaknya Cairkan Uang Pinjol dari Akun Korban

(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunBekasi.com, Muhammad Azzam)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas