Curi Kotak Amal, Penjaga Warung Kopi Justru Tinggal Motornya
Pemuda itu mencuri kotak amal Musala Ar Rifai di Dusun Plosorejo, Desa Johowinong, Kecamatan Mojoagung, Jombang
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
"Pelaku kami tangkap di tempat kosnya. Dari hasil pemeriksaan, diketahui pelaku sudah melakukan aksi tersebut sebanyak 3 kali," ungkapnya.
Atas aksi pelaku tersebut, pihak musala mengalami kerugian senilai kurang lebih Rp 1 juta.
P kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya, ia dijerat pasal 363 KUHP dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara.
Pria Tinggalkan Mobil saat Hipnotis Korbannya
Pria lainnya malah meninggalkan mobil untuk mencuri barang yang bukan miliknya.
Seorang emak-emak bernama Sri Sugiarti (59) warga Desa Tunggunjagir, Kecamatan Mantup, Lamongan menjadi korban gendam.
Korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, setelah sejumlah perhiasan emas yang dikenakannya dilucuti para terduga pelaku bersurban yang beraksi memakai mobil.
"Kita masih mengembangkan penyidikan untuk menemukan pelakunya," kata Kasi Humas Polres Lamongan, Ipda Andi Nur Cahya, Sabtu (8/6/2024).
Peristiwanya pada pukul 10.15 WIB saat korban berada di warung sedang memasak. Tiba-tiba datang mobil Sigra warna putih.
Kemudian salah satu pelaku turun dan masuk ke warung korban membeli gorengan sebesar Rp15 ribu.
Pelaku kembali ke mobil, namun tidak lama turun lagi menanyakan alamat Kasun Jagir.
Entah bagaimana mulanya, korban mau diajak masuk ke dalam mobil yang di dalam mobil tersebut ada dua orang memakai baju taqwa putih di jok belakang serta memakai sorban, dan satu orang lagi berada di jok depan.
Setelah korban masuk, kemudian dipepet oleh pelaku yang turun membeli gorengan tersebut dan korban tidak bisa keluar karena pintu dihalangi dari luar.
Sejurus kemudian, pelaku yang memakai surban menyuruh korban menirukan bacaan yang diperintah pelaku.
Korban menuruti apa yang diperintahkan pelaku, termasuk disuruh minum air mineral kemasan gelas.