Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum

Polisi dari jajaran Polres Kebumen turun tangan usut viralnya video oknum anggota ormas yang mengintimidasi wali murid di Kabupaten Kebumen.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Nasib Anggota Ormas yang Viral Intimidasi Wali Murid di Kebumen, Polisi akan Panggil Para Oknum
Kolase Tribunnews.com
Tangkap layar viral video anggota ormas yang intimidasi wali murid dan anggota LSM di Kebumen. Video tersebut berawal dari laporan dugaan pungli yang dilaporkan. 

Dugaan pungli tersebut, terjadi di sekolah sang anak di SDN 1 Jati Mulyo Sruweng.

Pelaporan berbuntut panjang karena wali murid dan LSM digeruduk anggota ormas.

Pada video, tampak ada oknum memberikan intimidasi agar laporan dugaan pungli tidak lanjutkan.

Namun anggota LSM tetap keukeuh akan melindungi masyarakat.

"Silahkan kalau anda mau backup pihak sekolahan silahkan. Saya pokoknya saya tetap melindungi masyarakat," kata anggota LSM.

Mendengar hal itu, oknum ormas tidak terima malah mengusir wali murid.

"Keluar kamu dari (sebut desa), sering kamu bikin masalah," bentak dia

BERITA TERKAIT

Cekcok anggota LSM dan oknum ormas terus berlanjut.

Oknum ormas berpendapat, wali murid tidak perlu melaporkan dugaan pungli ke LSM.

"Kamu seharusnya rembung (diskusi) dulu," katanya.

Anggota LSM menimpali, akan tetap melanjutkan laporan dugaan pungli ke Polres Kebumen.

Baca juga: Viral Pendatang Baru di Bantul Diminta RT Iuran Rp1,5 Juta untuk Biaya Admin, Sekda DIY: Harus Rinci

"Tidak akan saya cabut," tegasnya.

Oknum ormas semakin naik pitam dan coba ditenangkan rekan-rekannya.

Di akhir video, oknum kembali memberikan ancaman.

"Oke (kalau tidak dicabut) itu risiko mu itu," tegasnya.

Hingga Rabu, video tersebut sudah ditonton lebih dari 752 ribu kali.

Ratusan pengguna X membanjiri kolom komentar dengan berbagai responsnya.

Termasuk meminta polisi segera turun tangan melakukan penindakan.

(Tribunnews.com/Endra)

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas