Oknum TNI Sempat Bertemu 3 Tersangka Pembakaran Rumah Wartawan, Minta Bebas Ginting Temui Korban
Diduga kuat oknum TNI AD berinisial Koptu HB menjadi otak pembakaran rumah wartawan Tribata TV, sempat bertemu dengan tiga tersangka sebelum kejadian.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS.COM - Oknum TNI diduga terlibat dalam kasus pembakaran rumah wartawan Tribata TV, Rico Sempurna Pasaribu di Jalan Nabung Surbakti, Kelurahan Padang Mas, Kecamatan Kabanjahe, Kabupaten Karo, Sumatra Utara.
Kebakaran itu mengakibatkan Rico dan tiga anggota keluarganya tewas, Rabu (26/6/2024).
Terbaru, Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Medan dan Komite Keselamatan Jurnalis (KKJ) Sumatra Utara, menemukan sejumlah kejanggalan.
Kejanggalan itu ditemukan saat rekonstruksi yang dilakukan pihak kepolisian beberapa waktu lalu.
Dalam rekonstruksi yang terdiri dari 57 adegan itu, diduga kuat oknum TNI Angkatan Darat (AD) berinisial Koptu HB turut dalam perencanaan pembunuhan Sempurna.
Bahkan, Koptu HB diduga menjadi otak pembakaran rumah wartawan Tribata TV tersebut.
Demikian disampaikan Direktur LBH Medan, Irvan Syaputra kepada Tribun-Medan.com, Selasa (23/7/2024).
"Fakta baru yang kita temukan terkait dugaan keterlibatan anggota TNI, dalam hal ini yang diduga berinisial Koptu HB," katanya.
Dalam reka adegan kedua terungkap, Koptu HB sempat bertemu dengan tiga tersangka, Bebas Ginting, Yunus Syahputra Tarigan, dan Rudi Apri Sembiring.
Pertemuan itu terjadi pada Senin (24/7/2024).
Adapun pertemuan itu membahas soal pemberitaan yang dibuat oleh korban.
Baca juga: Fakta Baru Kasus Terbakarnya Wartawan di Sumatra Utara, Bukti Chat Oknum TNI Dibongkar
Sebelum tewas, korban gencar memberitakan persoalan judi yang diduga milik Koptu HB.
"Di mana dalam pertemuan itu Koptu HB menunjukkan postingan, tentang pemberitaan yang sebelumnya diberitakan oleh Rico Sempurna Pasaribu."
"Dalam postingan ini ditujukkan kepada Bulang (Bebas Ginting), Koptu HB diduga meminta segera dihapuskan (berita) dan meminta tolong kepada Bulang untuk menyampaikan kepada Sempurna," ungkap Irvan.
Kemudian pada adegan keenam, Koptu HB kembali bertemu dengan Bebas Ginting, Rabu (24/6/2024) sekira pukul 20.00 WIB.
Dalam pertemuan itu, Koptu HB menanyakan apakah Bebas Ginting sudah bertemu dengan Sempurna atau belum.
Bebas Ginting mengatakan belum menemui Sempurna lantaran nomor ponselnya diblokir oleh korban.
"Koptu HB menyebutkan, bahwasanya 'tapi Sempurna sudah jumpa', dijawab lagi oleh Bebas Ginting, 'nggak ada, belum'," paparnya.
Malam itu juga, Koptu HB meminta Bebas Ginting segera menemui korban.
"Itu tanggal 26 Juni, beberapa jam sebelum kejadian," tambahnya.
Dilaporkan ke Puspomad
Sementara itu, putri mendiang Sempurna, Eva M Pasaribu (22) telah melaporkan oknum TNI tersebut ke Puspomad.
Kuasa hukum Eva, Irvan Saputra menyebut, pihak keluarga meyakini, ada keterlibatan oknum TNI dalam kasus pembakaran rumah Sempurna.
"Hari ini (Jumat) kami datang ke Puspomad untuk membuat laporan secara resmi terkait dugaan pidana pembunuhan tindak berencana atau pembunuhan atau juga pembakaran yang diduga ada keterlibatan dari anggota TNI."
"Sebagaimana yang telah dikonfirmasi atau dikonferensi pers kan oleh Dewan Pers diawal pasca-kejadian pada tanggal 27 kemarin," katanya, di Puspomad, Gambir, Jakarta Pusat, Jumat (12/7/2024), dilansir Wartakotalive.com.
Baca juga: Puspom TNI Proses Laporan Keluarga Wartawan Korban Pembakaran Rumah di Karo, Kini Dalam Penyelidikan
Irvan mengatakan, pihaknya mencurigai oknum TNI berinsial HB sebagai otak pembunuhan Sempurna beserta istri, anak, dan cucunya.
Oknum TNI itu, kata Irvan, berdinas di Batalion Infanteri Simbisa 125 Kabanjahe.
Dikatakan Irvan, HB disebut merupakan pemilik lapak judi yang kerap diberitakan Sempurna.
"Dia pemilik lapak judi yang diberitakan almarhum berulang-ulang seperti yang disampaikan Dewan Pers dan KKJ ke kita tim hukum, yang berinisial HB itu," ungkapnya.
Sudah Ada 3 Tersangka
Polisi telah menetapkan tiga tersangka dalam kasus pembakaran rumah yang menewaskan Sempurna dan tiga anggota keluarganya.
Dua tersangka yang ditangkap lebih dulu yakniYunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring. Mereka adalah eksekutor yang membakar rumah Sempurna.
Kemudian, polisi menangkap dan menetapkan Bebas Ginting alias BG, orang yang memberi perintah kepada Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring
Ia memberikan uang sebesar Rp130 ribu kepada dua eksekutor untuk membeli Bahan Bakar Minyak (BBM).
"Tersangka B memberikan uang Rp 130 kepada RAS untuk dibelikan minyak Pertalite dan Solar yang dicampur dan digunakan membakar rumah korban," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Kamis (11/7/2024).
Sementara itu, aksi Yunus Syahputra Tarigan dan Rudi Apri Sembiring yang membakar rumah Sempurna terekam beberapa kamera CCTV yang ada di sekitar lokasi kejadian.
Sebelum melakukan pembakaran rumah Sempurna, mereka melakukan pengintaian.
Lalu, pelaku Yunus Syahputra Tarigan membakar rumah korban menggunakan BBM jenis pertalite dicampur solar.
"Titik-titik yang disiramkan itu di bagian depan dan di bagian samping rumah korban yang dekat dengan kamar korban. Kalau di bagian samping tak hanya disemprot, melainkan disiram langsung," ungkapnya, dilansir Tribun-Medan.com.
Pada Kamis (27/6/2024) sekitar pukul 03.00 WIB, dari rekaman CCTV terlihat satu tersangka menggunakan sepeda motor datang ke rumah korban.
Setelah turun dari motor, satu pelaku berjalan ke arah rumah korban sambil membawa sesuatu.
Rekan pelaku lantas datang menyusul ke lokasi kejadian mengendarai sepeda motor.
Tak lama kemudian, terlihat api menyala dan kedua pelaku kabur meninggalkan lokasi sekira pukul 03.17 WIB.
Api dengan cepat membakar rumah hingga menewaskan Sempurna beserta tiga anggota keluarganya.
Sebagian artikel ini telah tayang di Tribun-Medan.com dengan judul Komite Keselamatan Jurnalis Temukan Fakta-fakta Berikut Ini, terkait Tewasnya Pasaribu Sekeluarga
Dan di WartaKotalive.com dengan judul Anak Sempurna Pasaribu Wartawan Tewas Dibakar Datangi Puspomad, Laporkan Pembunuhan Berencana
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, Tribun-Medan.com/Alfiansyah, Wartakotalive.com/Rafzanjani Simanjorang)