Susno Duadji Nilai Hakim yang Adili Kasus Vina Cirebon pada 2016 Sembrono, Desak KY untuk Menindak
Eks Kabareskrim Susno Duadji mendesak KY untuk menindak para hakim yang mengadili kasus Vina Cirebon karena dinilai sembrono dalam membuat putusan.
Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Sri Juliati
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Kali ini, Susno Duadji mendesak KY untuk menindak para hakim yang mengadili kasus Vina Cirebon karena dinilai sembrono dalam membuat putusan.
"Masalah status mantan terpidana ya masih terganggu."
"Saka mengajukan PK ini karena Saka tidak pernah melakukan itu (pembunuhan Vina)," ujarnya.
Saka mengaku telah siap menjalani sidang PK besok.
"Untuk besok, Saka siap-siap saja. Selama Saka tidak salah, Saka terus maju dan pastinya berdoa juga," ucap Saka.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Berang, Minta Hakim-hakim Tak Beres Adili Kasus Vina Cirebon 2016 Dilacak, Seret ke KY.
(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Erik S)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)
Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.
Berita Rekomendasi