Bekal yang Disiapkan Kuasa Hukum Saka Tatal untuk Sidang PK Hari Ini di PN Cirebon
Sidang kedua PK Saka Tatal digelar hari ini di Pengadilan Negeri Cirebon, tim kuasa hukum mengaku telah siap menghadirkan saksi dan ahli
Penulis: tribunsolo
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
TRIBUNNEWS.COM - Satu di antara kuasa hukum Saka Tatal, Titin Prialianti mengaku siap menghadirkan saksi dan ahli pada sidang kedua Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon, hari ini, Jumat (26/7/2024).
“Kami siap menghadirkan saksi dan ahli di sidang PK Saka Tatal ini,” ujar Titin, dikutip dari TribunJabar.id, Jumat.
Titin juga mengungkapkan tidak ada kesiapan khusus dalam sidang kedua ini, karena jadwalnya hanya mendengar jawaban dari termohon.
“Kalau Persiapan (sidang kedua PK hari ini), siap-siap saja, tidak ada kesiapan khusus, karena sekarang agendanya jawaban dari termohon,” kata Titin.
Tetapi, pembela Saka Tatal tersebut mengaku telah mempersiapkan hal-hal yang berkaitan dengan materi persidangan dan hanya ia ungkapkan saat di sidang.
“Tapi kami hanya mempersiapkan hal-hal lain yang tidak bisa saya sampaikan, hal itu berkaitan dengan materi,” ungkap Titin.
Titin meyakini sidang kedua PK ini dapat dikabulkan dan dapat mengungkapkan kliennya tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky pada tahun 2016 lalu.
Titin menjelaskan keyakinannya semakin kuat karena Saka Tatal mendapat dukungan dari seluruh masyarakat dan pengakuan dari saksi kasus Vina Cirebon, Dede.
“Saya yakin betul, PK ini akan dikabulkan, keyakinan itu begitu kuat karena sekarang didukung oleh seluruh masyarakat,” yakin Titin.
"Bagaimana kondisinya, mereka juga meyakini dan bahkan ada pencabutan-pencabutan keterangan yang dulu di BAP (Berita Acara Pemeriksaan), termasuk pengakuan Dede," lanjutnya.
Titin mengucapkan terima kasih kepada masyarakat yang sudah mendukung Saka Tatal untuk membuktikan bahwa kliennya tidak bersalah.
Baca juga: Hari Ini Sidang Kedua, Kuasa Hukum Saka Tatal Optimis PK Dikabulkan: Sekarang Didukung Masyarakat
"Kami sangat berterima kasih kepada media yang memberikan support luar biasa, karena bagaimana tidak sedih, orang yang tidak bersalah tapi dihukum seumur hidup," ucapnya.
Diketahui sidang perdana PK Saka Tatal telah diadakan di PN Cirebon pada Selasa (24/7/2024), pukul 10.00 WIB.
Sidang ini dilakukan Saka Tatal karena ia merasa tidak bersalah dan tidak terlibat dalam kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky.
Sidang perdana PK tersebut ditunda lantaran pihak termohon menyatakan belum siap menyikapi memori PK yang disampaikan oleh tim kuasa hukum Saka Tatal.
“Sebenarnya kami sudah menyusun tanggapan untuk dibacakan pada sidang hari ini, tetapi dikarenakan terkait adanya beberapa poin yang dikurangi kemudian juga ditambahkan penasihat hukum pemohon, maka tentunya kami perlu mempelajari dulu point-point tersebut, kami meminta waktu untuk menyusun ulang tanggapan kami,” jawab termohon, dikutip dari KompasTV.
Mendengar jawaban pihak termohon, Hakim PN Cirebon, Rizqa Yunia akhirnya mengagendakan sidang lanjutan PK Saka Tatal hari ini, Jumat (26/7/2024), pukul 09.00 WIB.
(mg/Pradita Aprilia Eka Rahmawati)
Penulis adalah peserta magang Universitas Sebelas Maret (UNS)