Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Direktur Pascasarjana Unpam di Tol Cipali

Dari keterangan kepolisian yang beredar, ini merupakan kecelakaan tunggal dimana bus menabrak riang RPP

Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Direktur Pascasarjana Unpam di Tol Cipali
istimewa/dokumen saksi kecelakaan
Pelang rambu lalu lintas yang roboh usai ditabrak bus rombongan dosen Universitas Pamulang di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (23/7/2024). (Dok. Saksi Haris). 

"AN akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bus itu mengalami kecelakaan tunggal di Km 176 Tol Cipali,” ujarnya.

Edwin mengungkapkan, jika terbukti bersalah, AN dapat dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AN terancam pidana 6 tahun penjara. (Warta Kota/ Feryanto Hadi)

Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Dosen Unpam di Tol Cipali, Satu Dosen Meninggal Dunia




Sumber: Warta Kota
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas