Kronologi Kecelakaan Lalu Lintas yang Menewaskan Direktur Pascasarjana Unpam di Tol Cipali
Dari keterangan kepolisian yang beredar, ini merupakan kecelakaan tunggal dimana bus menabrak riang RPP
Editor: Eko Sutriyanto

istimewa/dokumen saksi kecelakaan
Pelang rambu lalu lintas yang roboh usai ditabrak bus rombongan dosen Universitas Pamulang di Tol Cipali, Majalengka, Jawa Barat pada Rabu (23/7/2024). (Dok. Saksi Haris).
"AN akan menjalani pemeriksaan terkait dugaan kelalaian yang menyebabkan bus itu mengalami kecelakaan tunggal di Km 176 Tol Cipali,” ujarnya.
Edwin mengungkapkan, jika terbukti bersalah, AN dapat dijerat dengan Pasal 310 Undang-Undang Lalu Lintas Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan. AN terancam pidana 6 tahun penjara. (Warta Kota/ Feryanto Hadi)
Artikel ini telah tayang di WartaKotalive.com dengan judul Kronologi Kecelakaan Maut Bus Pengangkut Dosen Unpam di Tol Cipali, Satu Dosen Meninggal Dunia
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.