Helikopter Kembali Terlilit Tali Layang-layang di Badung Bali, Satpol PP Lakukan Pengawasan
Kejadian helikopter telilit tali layang-layang kembali terjadi di Bali, Senin (29/7/2024) pagi. Beruntung tak ada korban dalam peristiwa tersebut.
Editor: Adi Suhendi
TRIBUNNEWS.COM, BALI - Kejadian helikopter telilit tali layang-layang kembali terjadi di Bali, Senin (29/7/2024) pagi.
Beruntung tidak ada korban jiwa dalam peristiwa tersebut.
Peristiwa ini menjadi kejadian kedua, setelah sebelumnya kejadian serupa sempat menimpa helikopter milik PT Whitesky Aviation di Suluban, Pecatu, Kuta Selatan, Badung, Bali, Jumat (19/7/2024).
Dalam peristiwa terbaru, helikopter terlilit tali layang-layang terjadi di kawasan Garuda Wisnu Kencana (GWK) Cultural Park, Badung, Bali, sekira pukul 09.46 WITA.
Helikopter jenis Robinson R66 milik PT Volta Pasifik Aviasi dengan registrasi PK-VPN tersebut mengalami kite strike.
Pesawat tersebut terlilit tali layang-layang saat terbang di ketinggian kira-kira kurang lebih 900 feet.
“Seluruh awak helikopter beserta penumpang dalam keadaan selamat,” kata Kepala Otoritas Bandara Wilayah IV, Agustinus Budi Hartono.
Baca juga: Kokpit Helikopter Polri yang Jatuh di Belitung Timur Tahun 2022 Ditemukan, Jasad Pilot Masih Nihil
Menurut Hartono, tali layang-layang yang melilit helikopter tak sebesar pada saat kejadian helikopter seblumnya.
“Setelah mendarat, engineer atau teknisi melaksanakan inspeksi pada main rotor dan tail rotor dengan hasil tidak ada kerusakan (satisfactory),” ucapnya.
Otoritas Bandara Tak Bisa Kendallikan Permainan Layang-layang
Menanggapi terulang kembali kejadian helikopter terlilit tali layang-layang, Kantor Otoritas Bandara Wilayah IV tidak dapat melakukan pengendalian terhadap permainan layang-layang yang ada saat ini.
“Kami tentunya tidak bisa melakukan pengendalian permainan layang-layang sendiri,” kata Agustinus Budi Hartono.
Lanjut dia, pihaknya sebelumnya sudah bertemu dengan Pj Gubernur Bali membahas soal keselamatan penerbangan.
Pj Gubernur Bali dalam kesempatan tersebut menegaskan tak ada toleransi untuk keselamatan penerbangan.
Baca juga: Setelah 3 Hari Akhirnya Bangkai Helikopter yang Jatuh di Bali Bisa Dievakuasi Pakai Alat Berat
Tetapi tidak mungkin layang-layang dihentikan atau ditiadakan karena menjadi budaya di Bali.
“Karena itu budaya di Bali. Jadi memang harus sejalan, harus seiring. Semoga saja segera dibentuk koordinasi secepatnya. Nanti akan ada banyak hal yang akan kita lakukan bersama bukan Otban saja,” ungkap Agustinus.
"Kami memang harus bisa menjamin keselamatan, dan keamanan penerbangan seluruh di Indonesia bukan hanya di Bali," sebutnya.
"Tetapi karena wilayah kerja kami ada di Bali, jadi ini tugas kami menjaga keamanan dan keamanan penerbangan di Provinsi Bali," imbuhnya.
Satpol PP Badung Langsung Pantau Aktivitas Bermain layang-layang
Menyikapi kejadian helikopter terlilit tali layangan, Satpol PP Kabupaten Badung langsung melaksanakan pemantauan layang-layang di kawasan udara GWK.
Hanya saja dari hasil pemantauan lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di lokasi sekitar.
Hanya saja untuk mencegah kecelakaan helikopter terjadi lagi, pihaknya pun meminta agar memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menerbangkan layang-layang.
"Jadi Satpol PP Provinsi menginstruksikan agar memperbanyak spanduk peringatan, untuk mengantisipasi kecelakaan helikopter akibat tali layangan," ujar Kepala Satpol PP Kabupaten Badung, I Gusti Agung Ketut Surya Negara.
Dari laporan yang diterima, melalui BKO Kuta Selatan, Satpol PP memang melakukan pengawasan di kawasan udara GWK, sebagai tindaklanjut adanya laporan dari perusahaan helikopter sekitar yang mengaku pesawatnya terjerat tali layang-layang di area sekitar GWK.
"Namun berdasarkan hasil pemantauan di lapangan, petugas tidak menemukan adanya aktivitas bermain layang-layang di sekitar," ucapnya.
Namun, dari informasi yang digali di seputaran GWK, disebutkan memang ada di area sekitar GWK yang bermain layang-layang. Kendati demikian hal itu sudah langsung dirapatkan secara zoom meeting dengan Satpol PP Provinsi Bali.
"Jadi dalam rapat tersebut disimpulkan bahwa sangat dibutuhkan untuk memperbanyak spanduk peringatan di kawasan-kawasan yang dilarang menaikan layangan dan di lokasi-lokasi strategis lainnya," katanya.
(tribunbali.com/ I Komang Agus Aryanta/ Zaenal Nur Arifin)