Kuasa Hukum Tak Terima Petugas Keamanan Lahan SMAK Dago Diduga dapat Tindak Kekerasan
Alexon Telaumbanua nama petugas keamanan itu mengaku mendapat informasi awal pada Sabtu (27/7/2024).
Editor: Hasanudin Aco
Sementara Ketua Yayasan SMAK Dago, Nicky Sopacua menyebut adanya kejadian ini tentu berdampak pada pembelajaran siswa-siswi.
Pasalnya, hari ini para siswa itu bersekolah dan cukup mengganggu secara tak langsung lantaran melihat dan tahu ada orang lain yang tak berkepentingan di sekitar sekolah.
"Jelas itu cukup mengganggu. Kami ini yayasan yang mengelola SMAK Dago. Kami punya semua legalitas. Untuk pengelolaan itu sejak 1952. Lalu, legalitasnya pun dari putusan pengadilan pada 2003. Luasan SMAK Dago ini sekitar 19 ribuan meter," katanya.
Seperti diketahui sengketa SMAK Dago tersebut sudah berlangsung cukup lama.
Dulu, gedung SMAK Dago sebelum berfungsi sebagai sekolah adalah milik Het Christelijk Lyceum (HCL), sebuah lembaga milik Belanda pada masa penjajahan.
BPSMK-JB menyewa tanah untuk mendirikaan SMAK Dago kepada HCL.
Setelah aset-aset Belanda dinasionalisasi oleh pemerintah Indonesia, HCL pun hilang.
SMAK Dago kemudian digugat oleh PLK yang mengatasnamakan HCL.