Liga Akbar Siap Jadi Saksi dalam Sidang PK Saka Tatal, Berharap Bisa Buka Fakta Baru
Terbaru ini, Liga Akbar siap jadi saksi untuk sidang PK. Kesaksian Liga Akbar pun diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.
Editor: Muhammad Renald Shiftanto
TRIBUNNEWS.COM - Inilah perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.
Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.
Terbaru ini, Liga Akbar siap jadi saksi untuk sidang PK.
Kesaksian Liga Akbar pun diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.
Hal tersebut diungkapkan oleh Yudia Alamsyach, salah satu kuasa hukum Liga Akbar.
Ia menuturkan bahwa telah berkomunikasi dengan penasihat hukum Saka Tatal untuk menghadirkan kliennya sebagai saksi pada Sidang PK yang digelar Rabu (30/7/2024) mendatang.
"Soal Liga Akbar diminta menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal, kemarin sudah ada komunikasi. Dihadirkan sebagai saksi kronologi," ujar Yudia saat diwawancarai media di kantornya, Senin (29/7/2024).
Yudia menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Liga Akbar terkait kesiapan menjadi saksi.
"Insyaallah Liga Akbar juga sudah kami komunikasikan. Membantu lah untuk PK para terpidana maupun Saka Tatal yang sedang proses pengajuan PK-nya," ucapnya.
Yudia berharap kesaksian Liga Akbar dapat menjadi bukti baru atau novum dalam kasus ini.
"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Liga nanti bisa sedikit membantu dalam memberikan kesaksiannya," jelas dia.
Baca juga: Video Saka Tatal Bongkar Sosok Asli 3 DPO Kasus Vina, Gestur Sudirman saat Sidang 2016 Disorot
Menurut Yudia, Liga Akbar akan memberikan kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada peristiwa seperti yang pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016.
"Liga Akbar mempunyai fakta bahwa belum lama ini mencabut BAP di tahun 2016, di mana ada kronologi kejadian. tidak benar terkait kematian Vina dan Eki Cirebon. Itu tidak benar," katanya.
Selain itu, Yudia menyebutkan bahwa keterangan dari Dede, saksi lain, juga mendukung pernyataan Liga Akbar.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.