Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Liga Akbar Siap Jadi Saksi dalam Sidang PK Saka Tatal, Berharap Bisa Buka Fakta Baru

Terbaru ini, Liga Akbar siap jadi saksi untuk sidang PK. Kesaksian Liga Akbar pun diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Liga Akbar Siap Jadi Saksi dalam Sidang PK Saka Tatal, Berharap Bisa Buka Fakta Baru
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota tim kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. 

TRIBUNNEWS.COM - Inilah perkembangan kasus pembunuhan Vina Cirebon pada 2016 silam.

Saka Tatal, mantan terpidana kasus pembunuhan Vina Cirebon diketahui mengajukan Peninjauan Kembali (PK) di Pengadilan Negeri (PN) Cirebon.

Terbaru ini, Liga Akbar siap jadi saksi untuk sidang PK.

Kesaksian Liga Akbar pun diharapkan bisa membuka fakta-fakta baru dalam kasus pembunuhan ini.

Hal tersebut diungkapkan oleh Yudia Alamsyach, salah satu kuasa hukum Liga Akbar.

Ia menuturkan bahwa telah berkomunikasi dengan penasihat hukum Saka Tatal untuk menghadirkan kliennya sebagai saksi pada Sidang PK yang digelar Rabu (30/7/2024) mendatang.

"Soal Liga Akbar diminta menjadi saksi dalam sidang PK Saka Tatal, kemarin sudah ada komunikasi. Dihadirkan sebagai saksi kronologi," ujar Yudia saat diwawancarai media di kantornya, Senin (29/7/2024).

Berita Rekomendasi

Yudia menjelaskan, pihaknya juga telah berkomunikasi dengan Liga Akbar terkait kesiapan menjadi saksi.

"Insyaallah Liga Akbar juga sudah kami komunikasikan. Membantu lah untuk PK para terpidana maupun Saka Tatal yang sedang proses pengajuan PK-nya," ucapnya.

Yudia berharap kesaksian Liga Akbar dapat menjadi bukti baru atau novum dalam kasus ini.

"Mudah-mudahan apa yang disampaikan Liga nanti bisa sedikit membantu dalam memberikan kesaksiannya," jelas dia.

Baca juga: Video Saka Tatal Bongkar Sosok Asli 3 DPO Kasus Vina, Gestur Sudirman saat Sidang 2016 Disorot

Menurut Yudia, Liga Akbar akan memberikan kesaksian yang menyatakan bahwa tidak ada peristiwa seperti yang pernah diungkapkan dalam berita acara pemeriksaan (BAP) tahun 2016.

"Liga Akbar mempunyai fakta bahwa belum lama ini mencabut BAP di tahun 2016, di mana ada kronologi kejadian. tidak benar terkait kematian Vina dan Eki Cirebon. Itu tidak benar," katanya.

Selain itu, Yudia menyebutkan bahwa keterangan dari Dede, saksi lain, juga mendukung pernyataan Liga Akbar.

Halaman
12
Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas