Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar: Jangan Perkeruh Permasalahan Jadi Tidak jelas

Kuasa hukum Liga Akbar mengatakan somasi dari Iptu Rudiana tidak jelas dan pihaknya menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama.

Editor: Erik S
zoom-in Tanggapi Somasi Iptu Rudiana, Kuasa Hukum Liga Akbar: Jangan Perkeruh Permasalahan Jadi Tidak jelas
Tribuncirebon.com/Eki Yulianto
Anggota tim kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach. 

TRIBUNNEWS.COM, CIREBON - Kuasa hukum Liga Akbar, Yudia Alamsyach, mengatakan pihaknya belum menerima surat somasi dari kubu ayah Eky, Iptu Rudiana.

Kuasa hukum Iptu Rudiana sebelumnya mengatakan memberikan somasi kepada Liga Akbar terkait kasus Vina Cirebon.

Menurut Yudia, somasi tersebut tidak jelas dan pihaknya menyarankan agar lebih baik fokus pada perkara utama yang sedang berlangsung.

Baca juga: Iptu Rudiana Somasi Dedi Mulyadi, Dede Riswanto dan Liga Akbar: Kami Tunggu Permintaan Maaf 3x24 Jam

"Ya, terkait apa yang disampaikan oleh kuasa hukum Iptu Rudiana yang menyatakan bahwa telah mensomasi salah satunya yaitu klien kami, Liga Akbar, alhamdulillah sampai saat ini fisik suratnya pun kami belum menerima," ujar Yudia saat diwawancarai di kantornya, Senin (29/7/2024).

Yudia menegaskan, pentingnya memiliki fisik surat somasi guna mengetahui detail perannya, mengingat ada tiga orang yang disomasi secara terbuka.

"Kenapa kami mengharapkan ada bentuk fisiknya? Karena ini kan ada 3 orang yang disomasi secara terbuka, pasti poin-poinnya atau perannya pun berbeda, tidak bisa dong disamaratakan," ucapnya.

Ia juga menyarankan agar semua pihak, termasuk kuasa hukum Iptu Rudiana, tidak memperkeruh situasi dengan masalah tambahan yang tidak penting.

Berita Rekomendasi

"Makanya, sampai saat ini somasi tersebut belum kami terima dan mudah-mudahan dari pihak pengacara Iptu Rudiana tidak memperkeruh atau memperpanjang permasalahan ini menjadi sesuatu yang makin tidak jelas," jelas dia.

Menurutnya, lebih baik fokus pada pembuktian terhadap perkara utama kasus Vina Cirebon yang sudah berjalan selama delapan tahun.

"Kenapa dengan pernyataan tersebut dijadikan somasi atau akan dilakukan pelaporan? Padahal alangkah lebih baiknya dan bijaknya, kita harusnya (langkahnya) ke pembuktiannya terhadap perkara yang sudah ada saja," katanya.

Baca juga: Kesaksian Liga Akbar dalam Sidang Praperadilan Dapat Bebaskan Pegi Setiawan, Sempat Cabut BAP

Yudia juga menegaskan kesiapan Liga Akbar untuk dikonfrontasi dengan Iptu Rudiana.

"Kemarin juga kami mempertanyakan ke Liga Akbar terkait statmen pengacaranya yang mensomasi, kami tim kuasa hukum telah berkomunikasi dengan Liga Akbar, apakah bersedia dikonfrontir dengan Iptu Rudiana? Liga jawab bersedia dan itu juga sama apa yang disampaikan Liga pada saat memberikan keterangan di Polda Jabar, karena berkaitan dengan Iptu Rudiana dan penyidik yang memeriksa Liga Akbar di tahun 2016 tersebut," ujarnya.

Yudia berharap bahwa konfrontasi ini akan membantu dalam memperjelas permasalahan yang ada.

Meskipun ada kemungkinan pernyataan kedua pihak bisa tetap bertentangan.

Halaman
12
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas