Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Fakta Pria Bunuh Teman Wanita di Maluku: Berawal Pesta Miras Bersama hingga Hendak Setubuhi Korban

Berikut fakta-fakta pemuda bunuh teman wanita di Maluku Tengah. Berawal dari pesta miras bersama berujung permbunuhan.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in 5 Fakta Pria Bunuh Teman Wanita di Maluku: Berawal Pesta Miras Bersama hingga Hendak Setubuhi Korban
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Aparat kepolisian mengevakuasi jasad seorang wanita yang ditemukan tewas di hutan Desa Tulehu, Kecamatan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah, Maluku, Minggu (28/7/2024) dan (Kanan) Ilustrasi rudapaksa. 

"Jadi tersangka memaksa membuka celana korban dengan niat berhubungan badan dengan korban setelah itu tersangka memukul korban sampai tidak sadarkan diri," ungkap Janete.

Pelaku kemudian meninggalkan korban di hutan.

5. Ancaman hukuman

Janete mengatakan, sudah menetapkan Rizki sebagai tersangka.




Ia di hadapan polisi mengakui segala perbuatan kejinya.

Rizki kini ditahan di sel Polresta Pulau Ambon.

Atas perbuatan tersebut, tersangka dijerat dengan Pasal 338 dan 351 KUHP tentang pembunuhan.

"Ancamannya itu 15 tahun penjara," tutup Janete.

BERITA TERKAIT

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunAmbon.com dengan judul Kasus Pembunuhan di Tulehu Maluku Tengah, Motif Pelaku Ingin Rudapaksa Korban

(Tribunnews.com/Endra) (TribunAmbon.com/Jenderal Louis MR)(Kompas.com/Rahmat Rahman Patty)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas