Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Tak Jadi Bersaksi lantaran Dede Tak Hadir

Direncanakan, Dedi Mulyadi akan menjadi saksi dalam sidang lanjutan PK Saka Tatal terkait kasus pembunuhan Vina Cirebon ini.

Editor: Muhammad Renald Shiftanto
zoom-in Anggota DPR RI Dedi Mulyadi Hadir di Sidang PK Saka Tatal, Tak Jadi Bersaksi lantaran Dede Tak Hadir
Tribunnews.com/ rizki sandi saputra
Dedi Mulyadi saat menyambangi Bareskrim Polri mendampingi keluarga terpidana Hadi Saputra dalam kasus tewasnya Vina dan Eky Cirebon, Rabu (17/7/2024). 

Dedi juga menyebutkan, bahwa perannya selama ini hanya mendampingi Dede dalam aspek sosial, perlindungan kesehatan, dan kehidupan sehari-hari.

Terkait urusan beracara, dia menegaskan, hal tersebut sepenuhnya diurus oleh kuasa hukum Dede.

“Jadi sebaiknya nanti di kuasa hukumnya saja ditelepon. Itu kan untuk urusan antar internal para pengacara,” ujarnya.




Sidang kali ini merupakan sidang ketiga PK Saka Tatal. Agendanya menghadirkan saksi fakta yang dilakukan oleh pemohon.

Ada sedikitnya delapan saksi fakta yang dihadirkan. Mereka adalah Aldi, Selis, Jaka, Liga Akbar, Mega, Widi, Muchtar, dan Jogi.

Seperti diketahui, Saka Tatal merupakan mantan narapidana dalam kasus Vina Cirebon.

Saat tujuh terdakwa lainnya divonis dengan hukuman seumur hidup, Saka cuma dihukum delapan tahun penjara.

BERITA TERKAIT

Alasannya, Saka masih di bawah umur waktu peristiwa terjadi, 27 Agustus 2016.

Saat itu, Vina dan Eki ditemukan meninggal di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

Artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Dedi Mulyadi Gagal Jadi Saksi di Sidang PK Saka Tatal pada Kasus Vina Cirebon, Padahal Sudah Hadir

Sumber: Tribun Jabar
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas