Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM

Berikut fakta-fakta siswa SD kejang usai minum minuman semprot. Korban pingsan hingga kejang. Produk ternyata terdaftar di BPOM.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
zoom-in Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Minuman semprot yang diduga jadi penyebab siswa SD di Palembang keracunan dan (Kanan) Korban saat mendapatkan perawatan medis. 

TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa SD kejang usai mengonsumsi minuman semprot dilaporkan terjadi di Palembang.

Kejadian ini, membuat heboh karena tersebarnya pesan berantai bahayanya minuman semprot tersebut.

Belakangan terungkap, minuman semprot terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).

Pihak terkait seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan sudah turun tangan.

Berikut fakta-fakta siswa SD kejang usai minum minuman semprot dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (31/7/2024):

Kronologi kejadian

Kejadian bermula saat ada empat orang siswa SDN 39 Palembang membeli minuman semprot di kantin sekolah pada Senin (29/7/2024) saat istirahat sekolah.

Setelah meminumnya, para korban langsung sesak nafas.

BERITA TERKAIT

Bahkan, ada siswa yang mengalami kejang.

Diketahui minuman semprot merupakan minuman berperasa.

Minuman tersebut, dikemas dalam botol.

Sedangkan cara meminumnya dengan disemprotkan ke mulut melalui spray di bagian tutup.

Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri, membenarkan kejadian ini.

"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," katanya.

Empat siswa tersebut, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan merawatan.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas