Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM
Berikut fakta-fakta siswa SD kejang usai minum minuman semprot. Korban pingsan hingga kejang. Produk ternyata terdaftar di BPOM.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
![Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM](https://asset-2.tstatic.net/tribunnews/foto/bank/images/kronologi-4-siswa-sd-kejang-usai-minum-minuman-semprot-di-palembang-produk-terdaftar-di-bpom.jpg)
TRIBUNNEWS.COM - Kasus siswa SD kejang usai mengonsumsi minuman semprot dilaporkan terjadi di Palembang.
Kejadian ini, membuat heboh karena tersebarnya pesan berantai bahayanya minuman semprot tersebut.
Belakangan terungkap, minuman semprot terdaftar di Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
Pihak terkait seperti dinas pendidikan dan dinas kesehatan sudah turun tangan.
Berikut fakta-fakta siswa SD kejang usai minum minuman semprot dirangkum dari TribunSumsel.com, Rabu (31/7/2024):
Kronologi kejadian
Kejadian bermula saat ada empat orang siswa SDN 39 Palembang membeli minuman semprot di kantin sekolah pada Senin (29/7/2024) saat istirahat sekolah.
Setelah meminumnya, para korban langsung sesak nafas.
Bahkan, ada siswa yang mengalami kejang.
Diketahui minuman semprot merupakan minuman berperasa.
Minuman tersebut, dikemas dalam botol.
Sedangkan cara meminumnya dengan disemprotkan ke mulut melalui spray di bagian tutup.
Kepala Dinas Pendidikan Palembang, Amri, membenarkan kejadian ini.
"Ada empat siswa keracunan yang sesak nafas dan kejang-kejang setelah minum minuman itu," katanya.
Empat siswa tersebut, dibawa ke rumah sakit untuk mendapatkan merawatan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.