Kronologi 4 Siswa SD Kejang usai Minum Minuman Semprot di Palembang, Produk Terdaftar di BPOM
Berikut fakta-fakta siswa SD kejang usai minum minuman semprot. Korban pingsan hingga kejang. Produk ternyata terdaftar di BPOM.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Suci BangunDS
Kolase Tribunnews.com
(Kiri) Minuman semprot yang diduga jadi penyebab siswa SD di Palembang keracunan dan (Kanan) Korban saat mendapatkan perawatan medis.
Kanit Reskrim Polsek Ilir Timur I Palembang, AKP Andrian, memastikan status penjual minuman sebagai terperiksa.
Berdasarkan pengakuan si pedang, ia membelinya di agen di Pasar 16 Ilir dengan kemasan besar berisi 30 botol dan sudah separuh atau 15 botol terjual.
"Masih di interogasi untuk diperiksa, statusnya masih diperiksa," katanya.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunSumsel.com dengan judul Viral Minuman Semprot Bikin Siswa di Palembang Kejang, Pemkab OKU Timur Minta Sekolah Monitor Kantin
(Tribunnews.com/Endra)(TribunSumsel.com/Choirul Rahman)
BERITA TERKAIT