Susno Duadji Gemas Kasus Vina Tak Kunjung Jelas, Gelar Sayembara Rp10 Juta, Cari Bukti Pembunuhan
Susno Duadji mengelar sayembara Rp10 juta untuk mencari bukti kasus tewasnya Vina Cirebon dan Eky adalah kasus pembunuhan.
Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Nanda Lusiana Saputri
TRIBUNNEWS.COM - Mantan Kepala Badan Reserse Kriminal Polri, Susno Duadji mengaku gemas karena menilai kasus Vina Cirebon tidak kunjung menemukan kejelasan.
Susno Duadji hingga kini masih meyakini tewasnya Vina Dewi Arsita atau Vina dan kekasihnya Rizky Rudiana atau Eky bukanlah kasus pembunuhan.
Bahkan terbaru, ia menggelar sayembara berhadiah Rp10 juta untuk membuktikan kasus tewasnya Vina dan Eky.
"Maksud saya (menggelar) sayembara karena gemas, masak tidak terbukti-bukti (kasus Vina Cirebon)," katanya dikutip dari kanal YouTube KompasTV, Rabu (31/7/2024).
Susno Duadji menyebut, siapa saja boleh mengikuti sayembara tersebut.
"Siapapun, hakim boleh, jaksa boleh, polisi boleh, polisi yang pensiun juga boleh," lanjutnya.
Susno Duadji siap memberikan uang Rp10 juta kepada siapa saja yang bisa membuktikan tewasnya Vina dan Eky adalah kasus pembunuhan.
Ia meminta adanya bukti tidak terbantahkan yang bisa diuji lewat crime scientific investigation yang melahirkan bukti forensik.
"Kalau ada, buktikan peristiwa pembunuhan Vina dan Eky di Kabupaten Cirebon. (Saya kasih) Rp10 juta," urai dia
Susno Duadji berharap dengan dirinya mengelar sayembara kasus Vina bisa terang benderang.
Termasuk ada pihak yang menyimpan bukti di kasus yang terjadi pada 27 Agustus 2016 silam ini.
"Siapa tahu ada yang masih menyimpan alat bukti. Siapa tahu benar pembunuhan," tegasnya.
Baca juga: Iptu Rudiana Bantah Perintah Dede Buat Kesaksian Palsu Kasus Vina: Saya Tidak Kenal
Alasan yakin bukan kasus pembunuhan
Susno Duadji dalam kesempatannya menguraikan alasannya tidak yakin kasus Vina Cirebon adalah pembunuhan.
Semua karena lemahnya alat-alat bukti yang dimunculkan selama kasus berjalan.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.