Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong

Gestur Iptu Rudiana menyilangkan tangan di makam Eky dibedah pakar ekspresi, kini percaya diri berani sumpah pocong.

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Gestur Iptu Rudiana Menyilangkan Tangan di Makam Eky Dibedah Pakar Ekspresi, Kini Mau Sumpah Pocong
Tribunnews
Iptu Rudiana akhirnya muncul di makam anaknya, Eky di TPU Mawar, Desa Sutawangi, Kecamatan Jatiwangi, Kabupaten Majalengka, Jawa Barat. Kemunculan Iptu Rudiana dinantikan, pertama dia muncul saat ziarah ke makam Eky, gestur selama di makam dianalisa pakar ekspresi hingga kini percara diri mau sumpah pocong. 

Meski diterpa tuduhan telah merakayasa kasus Vina, Iptu Rudiana mengatakan pihaknya tetap kuat dan tabah.

"Namun demikian kami tetap kuat dan tabah, yakinlah kalau kebenaran itu selalu dilindungi," kata Iptu Rudiana.

Menurutnya tuduhan yang dilayangkan padanya dalam kasus Vina saat ini jauh dari fakta yang dia miliki.

"Seolah saya digiring sebagai orang bersalah, tentu ini jauh dari yang sebenarnya dan yang saya rasakan. Hal yang betul-betul yang sebenarnya. saya terus berjuang untuk mencari yang terbaik," kata Iptu Rudiana.

Baca juga: Dede Ajak Aep Sumpah Pocong Tapi Aep Masih Menghilang

Sebelumnya, Dede Riswanto membongkar skenario yang dibuat Iptu Rudiana.

Menanggapi itu, Iptu Rudiana masih tetap berpedoman pada keyakinannya atas kasus Vina Cirebon.

"Prinsipnya buat saya, apa yang saya lakukan untuk kebaikan almarhum (Eky) dan dalam hal mencari keadilan," kata Iptu Rudiana.

Sumpah Pocong

Berita Rekomendasi

Sekian lama tidak terlihat, Kapolsek Kapetakan Iptu Rudiana, ayah dari Muhammad Rizky Rudiana atau Eki, muncul di publik.

Iptu Rudiana ikut dalam konferensi pers yang digelar oleh Tim Hotman 991 di sebuah keraton di Kota Cirebon, Jawa Barat, pada Selasa (30/7/2024).

Dalam kesempatan tersebut, Iptu Rudiana menyatakan kesiapannya melakukan sumpah pocong terkait kematian anaknya dalam kasus Vina Cirebon tersebut.

Rudiana menegaskan bahwa ia siap bersumpah apa pun, termasuk sumpah pocong, untuk membuktikan bahwa Eki benar-benar meninggal dalam insiden di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon.

"Soal Eki infonya masih hidup, saya sumpah pocong mau, sumpah apapun mau, artinya yang meninggal dan anak saya," ujar Rudiana.

Lebih lanjut, Iptu Rudiana mengungkapkan kesedihan dan kesetiaannya pada kebenaran mengenai nasib anaknya.

"Anak yang saya didik dari kecil, yang saya rawat dari kecil, Muhammad Rizky Rudiana. Demi Allah, 7 turunan saya mati semua bang kalau saya bohong," ucapnya.

Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024).
Iptu Rudiana akhirnya muncul ke publik di wilayah Cirebon saat konferensi pers bersama tim Hotman 911 di salah satu keraton di Kota Cirebon, Selasa (30/7/2024). (Tribuncirebon.com/Eki Yulianto)

Mengenai kemungkinan pembongkaran makam Eki guna keperluan penyidikan lebih lanjut, Rudiana mengaku akan menyesuaikan meskipun merasa sangat berat hati.

"Kalau (makam Eki) dibongkar lagi buat penyidikan, walaupun saya sangat berat (makam) anak saya dibongkar lagi, buat anak saya tidak tenang, mungkin saya menyesuaikan," jelas dia, dengan suara bergetar.

Pernyataan Rudiana ini sekaligus menegaskan keyakinannya bahwa anaknya, Muhammad Rizky Rudiana, benar-benar menjadi korban dalam peristiwa tragis tersebut.

"Namun, seperti yang saya sampaikan bahwa yang meninggal itu anak saya, Muhammad Rizky Rudiana."

"Kalau buat penyidikan (bongkar makam Eki), silakan," katanya.

Seperti diketahui, Rudiana meruapakan ayah dari Eky yang tewas bersama Vina di Cirebon Sabtu 27 Agustus 2016 silam.

Tewasnya Vina dan Eky sudah berproses hukum dengan dalil pasal pembunuhan berencana.

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Tiga orang atas nama Pegi, Andi dan Dani dinyatakan buron.

Pria bernama Pegi Setiawan ditangkap karena dianggap pelaku yang buron tersebut.

Aparat Polda Jabar menyebut Andi dan Dani tidak ada dan menghapusnya dari daftar pencarian orang (DPO).

Namun Pegi akhirnya bebas, sebab dia berhasil membuktikan bukan pelaku pembunuhan Vina dan Eky lewat praperadilan.

Baca juga: Posisi Kapolda Jabar Irjen Akhmad Wiyagus Masih Aman di Tengah Kusutnya Kasus Vina Cirebon

Kini, Saka Tatal tengah menempuh Peninjauan Kembali (PK) juga untuk membuktikan dirinya tidak bersalah, dan memulihkan nama baiknya.

Pada perkembangannya, saksi kunci kasus Vina, Dede muncul dan menyatakan bahwa kesaksiannya 2016 silam palsu.

Ia bersaksi ada delapan pemuda yang menyerang Vina dan Eky hingga akhirnya dikejar lalu melakukan pemerkosaan dan pembunuhan.

Skenario kronologi itu disebutkan Dede, merupakan hasil arahan Rudiana dan Aep, saksi kunci lainnya. (tribun network/thf/Tribunnews.com/TribunSumsel.com)

Sumber: Tribun Sumsel
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas