Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Prof Mudzakkir yang Muncul di Sidang PK Saka Tatal, Ikut Rasakan Kejanggalan di Kasus Vina

hli hukum pidana Prof Mudzakkir turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang PK mantan terpinda kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Prof Mudzakkir yang Muncul di Sidang PK Saka Tatal, Ikut Rasakan Kejanggalan di Kasus Vina
Kolase Tribunnews.com
Ahli hukum pidana Prof Mudzakkir saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Tatal di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024). 

Untuk gelar Magister Hukum dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 1992.

Gelar Doktor dari Fakultas Hukum Universitas Indonesia pada tahun 2001.

Prof Mudzakkir kini bekerja sebagai dosen tetap Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) sejak 1985.

Selain sibuk di dunia akademik, ia juga tercatat sebagai pengacara nasional.

Adapun pengalaman organisasinya:

1. Pembantu Dekan II Periode 1992/1995

2. Anggota Senat Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia (FH UII) Periode 2010/2014

Berita Rekomendasi

3. Anggota Senat FH UII Periode 2014/2018

Baca juga: Prof Mudzakkir Akui Sejak Awal Banyak Kejanggalan di Kasus Vina Cirebon 

Komentari kasus-kasus besar

Prof Mudzakkir selama kariernya kerap dimintai tanggapan terkait kasus-kasus besar yang terjadi di Indonesia.

Sebut saja seperti kasus pembunuhan Wayan Mirna Salihin oleh sahabatnya sendiri Jessica Kumala Wongso pada tanggal 6 Januari 2016.

Kemudian ada juga kasus surah Al-Ma’idah 51.

Perlu diingat, kasus tersebut menjerat mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Ahok diseret ke jalur hukum karena kasus penistaan agama.

Ia dituding menghina Islam pada kunjungan kerjanya ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu pada 27 September 2016 silam.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas