Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Profil Prof Mudzakkir yang Muncul di Sidang PK Saka Tatal, Ikut Rasakan Kejanggalan di Kasus Vina

hli hukum pidana Prof Mudzakkir turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang PK mantan terpinda kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Bobby Wiratama
zoom-in Profil Prof Mudzakkir yang Muncul di Sidang PK Saka Tatal, Ikut Rasakan Kejanggalan di Kasus Vina
Kolase Tribunnews.com
Ahli hukum pidana Prof Mudzakkir saat menjadi saksi ahli dalam sidang PK Tatal di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024). 

TRIBUNNEWS.COM - Ahli hukum pidana Prof Mudzakkir turut dihadirkan sebagai saksi ahli dalam sidang Peninjuan Kembali (PK) mantan terpinda kasus Vina Cirebon, Saka Tatal di PN Cirebon, Jalan Wahidin, Kota Cirebon, Kamis (1/8/2024).

Prof Mudzakkir dalam kesempatannya merasakan kejanggalan di kasus Vina.

Utamanya terkait penyebab tewasnya Vina dan Eky yang masih menimbulkan tanda tanya apakah dibunuh atau kecelakaan.

"Kalau di dunia hukum itu pasti. Kalau sebabnya dibacok ya bacokannya mana? Tapi keterangan ahli forensik tidak ada bacokan."

"Yang ada retak. Retak itu bukan dibacok," katanya, dikutip dari YouTube KompasTV, Jumat (2/7/2024).

Prof Mudzakkir menyebut tugas hakim sekarang adalah membuktikan penyebab kematian Vina dan Eky.

Harapannya bisa memberikan keadilan kepada semua pihak.

BERITA TERKAIT

Lantas siapa Prof Mudzakkir? Berikut profil lengkapnya dirangkum dari Tribunnews.com.
Profil

Dosen UII

Prof Mudzakkir diketahui lahir di Kabupaten Ngawi, Jawa Timur pada 7 April 1957.

Ia kini sudah berusia 67 tahun dan tinggal di Yogyakarta.

Dikutip dari laman uii.ac.id, Prof Mudzakkir merupakan ahli pidana dari Universitas Islam Indonesia (UII).

Dirinya memiliki keahlian sebagai hukum pidana dan viktimologi.

Viktimologi merupakan sebuah studi tentang masalah korban kejahatan.

Prof Mudzakkir memperoleh gelar Sarjana Hukum dari FH UII pada tahun 1984.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas