Remaja Terduga Teroris di Batu Jatim Adalah Pengantin Bom, Siap Ledakkan Tempat Ibadah
HOK diidentifikasi sebagai terduga terori yang merupakan 'pengantin bom', siap melakukan aksi peledakan bom bunuh diri.
Editor: Erik S
SURYAMALANG.COM/Polda jatim
Polisi mendata barang bukti yang didapat dari penggerebkan rumah terduga teroris di kota Batu, Jawa Timur, Kamis (1/8/2024)
Dirmanto menambahkan, Tim Inafis dan penyidik Densus 88 juga melakukan inventarisasi barang bukti yang ada di TKP. Termasuk, pengambilan sidik jari maupun DNA untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Mengenai konstruksi hukum yang diterapkan Polisi. HOK dikenakan Pasal 15 Jo Pasal 7 dan atau Pasal 9 UU Nomor 5 Tahun 2018 tentang perubahan atas UU Nomor 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah pengganti UU Nomor 1 tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi UU.
Penulis: Dya Ayu
Artikel ini telah tayang di SuryaMalang.com dengan judul Rincian Bahan Peledak Kimia Terduga Teroris di Batu, HOK Masih 19 Tahun jadi Pengantin Bom
Berita Rekomendasi