Teganya Meita Irianty Aniaya 2 Balita, padahal Lagi Hamil, Berdalih Khilaf dan Tak Ucap Maaf
Meita Irianty tega menganiaya balita dan banting bayi 9 bulan, padahal tengah mengandung. Influencer parenting itu berdalih khilaf.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Pravitri Retno W
Pihak kepolisian perlu memeriksanya untuk mendapatkan kronologi peristiwa seutuhnya, termasuk jumlah korban.
"Ya, kami tahan," ujar Arya.
Jika di tengah pemeriksaan dan penahanan terjadi masalah kesehatan, polisi akan membawa Meita ke Rumah Sakit Polri Kramatjati, Jakarta Timur.
"Kalau pun harus dibantarkan, ya kami bantarkan. tetapi, penahanan tetap kami lakukan," kata dia.
Diketahui, kasus penganiayaan pemilik daycare ini dibongkar oleh mantan pegawainya berinisial A.
A mengadukan aksi kekerasan yang dilakukan mantan bosnya kepada orang tua korban.
Adapun peristiwa penganiayaan terjadi pada 10 Juni 2024.
"Kasus daycare ini kejadiannya sebenarnya tanggal 10 Juni, jadi sudah satu bulan yang lalu. Terus tanggal 24 Juli itu dilaporkan salah satu staf yang ada di daycare."
"Kebetulan beliau ini sudah resign dan melaporkan kepada orang tua korban bahwa anaknya empat dilakukan kekerasan oleh pemilik daycare," kata Kapolres Metro Depok, Kombes Arya Perdana, Rabu, dilansir TribunJakarta.com.
Kasus ini kemudian ramai menjadi perbincangan publik setelah video penganiayaan yang dilakukan pemilik daycare, viral di media sosial.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Pemilik Daycare di Depok Mual-mual Saat Polisi Beberkan Dosanya, Tak Mau Minta Maaf ke Korban
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com/Elga Hikari Putra, Kompas.com/Baharudin Al Farisi)