Terpidana Kasus Vina Diperiksa Penyidik Mabes Polri, Pengacara Sebut Terkait Pelaporan Aep dan Dede
Berikut ini kabar terbaru soal kasus Vina Cirebon. Penyidik dari Mabes Polri Senin (5/8/2024) kemarin periksa para terpidana
Penulis: Muhammad Renald Shiftanto
Editor: Bobby Wiratama
"Sedangkan di bawahnya sebelum tanda tangan itu diperiksa atau lokasi pemeriksaannya di Polres Cirebon Kota," ucapnya.
Ia menambahkan, pertemuan antara Rudiana, Liga Akbar, dan dua penyidik tersebut adalah langkah yang baik untuk mengungkap kebenaran.
Ia juga menekankan konsekuensi yang harus dihadapi jika terbukti bahwa laporan tersebut tidak benar dan Rudiana sendiri yang melakukan kebohongan.
"Nah, makanya ini mungkin kabar yang bagus, semua penyidik dengan Rudiana bisa dipertemukan dan bisa dikonfrontir semuanya, mana yang benar ini,"
"Satu hal lagi, apabila laporan ini tidak benar dan terbukti bahwa Rudiana sendiri yang melakukan kebohongan, konsekuensinya tetap ada,"
"Satu, mengarah ke pidana dan karena beliau ini sebagai anggota kepolisian aktif, mungkin sanksi secara profesinya pasti ada," pungkas Yudia.
Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJabar.id dengan judul Penyelidik Mabes Polri Periksa 4 Terpidana Kasus Vina Cirebon 10 Jam, Hari Ini ke Lapas Jelekong
(Tribunnews.com, Muhammad Renald Shiftanto)(TribunJabar.id, Muhamad Nandri Prilatama/Eki Yulianto)