Gudang Milik Susi Pudjiastuti di Pangandaran Kebakaran: Kerugian Rp700 Juta, Ini Keterangan Kapolsek
Kebakaran di gudang Susi cukup besar sehingga memerlukan waktu pemadaman hingga pendinginan hingga tiga jam.
Editor: Erik S
TRIBUNNEWS.COM, PANGANDARAN - Kebakaran menghanguskan gudang material perahu sekaligus tempat penyimpanan kayu milik Susi Pudjiastuti di Pangandaran, Jawa Barat.
Peristiwa ini terjadi di gudang Susi Air, di Blok Dusun Karangsalam RT 07/01 Desa Pananjung Kecamatan/Kabupaten Pangandaran, Rabu (7/8/2024), sekitar pukul 00.30 WIB.
Dari video yang beredar, terlihat kobaran api di lokasi membesar dan sejumlah orang yang berada di lingkungan TKP terlihat panik.
Baca juga: Pesantren Lirboyo Kediri Kebakaran, Kemenag Salurkan Bantuan Rp 650 Juta
Mereka sempat memadamkan kobaran api dengan alat seadanya.
Beberapa menit kemudian, datang mobil pemadam kebakaran (damkar).
Kasatpol PP Kabupaten Pangandaran yang langsung membawahi damkar, Dedih Rakhmat, mengatakan, pihaknya menurunkan tiga unit mobil damkar memadamkan api yang membakar gudang milik Susi.
Kebakaran berawal ketika penjaga di kantor melihat percikan api di atap gudang.
"Percikan api itu semakin besar dan diduga awalnya dari korsleting listrik di satu bangunan milik Ibu Susi," ujar Dedih dihubungi Tribun Jabar melalui WhatsApp, Rabu (7/8/2024) pagi.
Setelah melihat kobaran api, si penjaga langsung lapor ke Damkar Pangandaran.
Pihak damkar bersama relawan Tagana, BPBD, TNI Polri, SatPol PP, dan petugas yang piket di gudang Susi langsung melakukan pemadaman.
"Saat pemadaman kebakaran berlangsung memang tidak ada kendala yang berarti. Hanya, sedikit terkendala di drop air sempat terhambat," katanya.
Kebakaran di gudang Susi cukup besar sehingga memerlukan waktu pemadaman hingga pendinginan hingga tiga jam.
"Dari jam satu sampai jam empat pagi," ucap Dedih.
Baca juga: 6 Fakta Kebakaran KM Niki Sejahtera di Banjarmasin, Satu Penumpang Hipotermia
Tidak ada korban jiwa dalam kebakaran tersebut, hanya secara material.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.