MUI Jabar Sebut Sumpah Pocong Adalah Tradisi Masyarakat di Indonesia, Bukan Ajaran Islam
Ketua MUI Jabar Bidang Hukum, Iman Setiawan Latief mengatakan, sumpah pocong merupakan sebuah tradisi yang umumnya dilakukan oleh pemeluk agama Islam.
Editor: Erik S
Sumpah pocong yang digelar di Padepokan Agung Amparan Jati, Kabupaten Cirebon, itu dihadiri sejumlah pengacara Saka serta disaksikan masyarakat sekitar.
Baca juga: Aktivitas Harian Padepokan Agung Amparan Jati, Tempat Saka Tatal Jalani Sumpah Pocong Hari Ini
Tampak Saka yang mengenakan celana panjang hitam tanpa atasan, berbaring di atas kafan berwarna putih.
Seluruh tubuhnya kemudian dibalut menyiksakan bagian kepala. Saka kemudian diminta untuk bersumpah bahwa dia tidak melakukan pembunuhan terhadap Vina dan Eky.
"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana," ujar Saka.
"Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini, maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab teramat pedih sesegera mungkin, baik di dunia maupun di akhirat," ujar Saka.
Sementara, pengacara Saka Tatal, Farhat Abbas, mengatakan, Saka melakukan sumpah pocong meskipun Iptu Rudiana tidak hadir.
Seperti diketahui, Saka menantang Iptu Rudiana untuk melakukan sumpah pocong. Rudiana merupakan polisi yang menangkap Saka dan beberapa pelaku lainnya.
Farhat mengatakan, Saka tidak takut melakukan supah pocong untuk membutikan bahwa dia tidak bersalah.
"Kita sudah bebas, PK, ini (sumpah pocong) hanya moral justice, setakut apa anak ini kepada Tuhan. Kalau kamu jujur, maka Allah akan murahkan rezeki. Kalau kamu bohong, maka akan ada azab untukmu," ujar Farhat di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat.
Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong di Cirebon, MUI Jabar Tegaskan Itu Bukan Ajaran Islam