Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Suasana Saat Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Warga Teriakan Nama Iptu Rudiana, Kemana Ayah Eky?

Sumpah pocong sudah dilakukan Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon pada , Jumat (9/10/2024) kemarin tanpa Iptu Rudiana. Begini suasananya.

Penulis: Anita K Wardhani
zoom-in Suasana Saat Saka Tatal Lakukan Sumpah Pocong, Warga Teriakan Nama Iptu Rudiana, Kemana Ayah Eky?
kolase/dok Tribunnews.com/Tribun Jabar
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Sumpah pocong sudah dilakukan Saka Tatal, mantan narapidana kasus Vina Cirebon pada , Jumat (9/10/2024) kemarin tanpa Iptu Rudiana. Begini suasananya. 

"Saya yakin, ketujuh terpidana juga tidak bersalah dan pasti mau kalau disumpah pocong," jelas dia.

Namun, ketidakhadiran Iptu Rudiana dalam acara sumpah tersebut menimbulkan berbagai spekulasi di kalangan masyarakat.

Alasan Iptu Rudiana Tak Hadiri Sumpah Pocong

Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri secara diam-diam selama tiga hari tiga malam.
Iptu Rudiana sudah berada di Mabes Polri secara diam-diam selama tiga hari tiga malam. (Tribunnews.com)

Sebelum sumpah pocong digelar, Kuasa Hukum Iptu Rudiana mengatakan, kliennya dipastikan tidak menghadiri sumpah pocong yang digelar tim kuasa hukum Saka Tatal di Padepokan Amparan Jati, Cirebon, Jumat (9/8/2024) siang.

Kuasa hukum Iptu Rudiana, Pitra Romadoni berdalih sumpah pocong merupakan tindakan musyrik dan tidak dibenarkan dalam agama.

"Bahwasanya kami bukan orang musyrik, bukan percaya kepada pocong, tapi percaya kepada Allah. Kita bersumpah demi Allah dan bersumpah demi agama, bukan demi pocong," ujar Pitra, dikutip dari TribunJabar.id, Kamis (8/8/2024).

Pernyataan senda juga diungkap kuasa hukum lain Iptu Rudiana, Elza Syarief.

Elza menyebut sumpah pocong merupakan tindakan syirik.

Berita Rekomendasi

Ia justru menyarankan pihak Saka Tatal untuk bersabar menunggu putusan peninjauan kembali (PK) ketimbang menggelar sumpah pocong.

"Kita tunggu aja putusan PK, jangan memberikan tandingan, apalagi pocong-pocong itu. Saya baru lihat kata Khalid Basalamah itu murtad, syirik, apalagi tidak ada kaitannya," kata Elza dikutip dari Official iNews, Kamis (8/8/2024).

Elza merasa kliennya tidak perlu menanggapi tanggapan pihak Saka Tatal.

Sebab, menurutnya kasus ini lebih baik diserahkan sepenuhnya kepada penegak hukum.


Kemana Iptu Rudiana, Benarkah Bocoran Orang Dalam Mabes Polri Sebut Ayah Eky Diborgol?

Disisi lain, nasib Iptu Rudiana CS dibocorkan orang dalalam Mabes Polri. Kemana Iptu Rudiana?

Kuasa Hukum Saka Tatal, Yasin saat menggelar siaran langsung di TikTok yang diunggah oleh akun @mamamudachannel82 pada Rabu (7/8/2024) ungkap nasib Iptu Rudiana dan kliennya.

Bahkan, ia menyebut jika Iptu Rudiana CS terancam masuk bui.

Halaman
1234
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas