Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Iptu Rudiana enggan ladeni sumpah pocong hingga sebut musyrik, Abdi Dalam Pendopo sebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler.

Editor: Theresia Felisiani
zoom-in Abdi Dalam Pendopo Padepokan Amparan Jati Cirebon Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler
Tribunnews.com
Mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal menjalani sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024). Iptu Rudiana enggan ladeni sumpah pocong hingga sebut musyrik, Abdi Dalam Pendopo sebut sumpah pocong Saka Tatal spektakuler. 

"Demi Allah saya bersumpah bahwa saya tidak melakukan pembunuhan atau pemerkosaan terhadap Eky dan Vina. Demi Allah bahwa saya dan ketujuh terpidana adalah salah tangkap yang telah disiksa, disetrum, diberi air kencing, dan direkayasa kasus ini oleh Iptu Rudiana. Apabila saya berdusta dalam sumpah pocong ini maka saya siap diazab oleh Allah dengan azab yang teramat pedih sesegara mungkin baik di dunia ataupun di akhirat. Allahuakbar, Allahuakbar, Allahuakbar".

Detik-detik Keganjilan yang Dialami Farhat Abbas

Sumpah pocong yang dilakukan Saka Tatal membuat masyarakat sekitar antusias untuk melihat.

Selain itu, sanak keluarga dan para tim kuasa hukumnya juga ikut berada di dekat Saka Tatal kala bersumpah.

Farhat Abbas misalnya. Ia berderai air mata kala menyaksikan perjuangan kliennya ini untuk mencari keadilan.

Lalu Farhat Abbas mengungkap kejadian ganjil saat Saka Tatal menjalani sumpah pocong.

"Tiba-tiba yang saya rasakan itu yang tadinya panas tiba-tiba dingin kayak ada angin, semoga ini adalah petunjuk alam, Saka orang baik," kata Farhat Abbas sambal terus terisak.

Berita Rekomendasi

"Bayangkan kalau anak kita kalau yang dizolimi bagaimana, coba dibayangkan," imbuhnya.

Baca juga: Sumpah Pocong Saka Tatal Disebut Pengacara Vina Tak Ada Dasar Hukum, Reza: Silahkan Saja

Farhat Abbas kemudian memberikan pesan menohok kepada jaksa dan hakim yang memproses Saka Tatal 8 tahun lalu.

Diketahui di 2016, usia Saka Tatal baru 15 tahun.

Kala itu Saka Tatal divonis 8 tahun penjara.

"Semoga hakim yang buta hati dan Nurani itu bisa dikasih hukuman dan tidak terulang lagi," ujar Farhat Abbas.

Artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Meski Kubu Rudiana Berdalih Musyrik, Abdi Dalam Pendopo Sebut Sumpah Pocong Saka Tatal Spektakuler

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas