Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Eks Wakapolri Masih Yakin Kasus Vina adalah Pembunuhan: 99 Persen, Saatnya Penyidik Mengungkap

Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, masih yakin 99 persen kasus Vina merupakan pembunuhan.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
zoom-in Eks Wakapolri Masih Yakin Kasus Vina adalah Pembunuhan: 99 Persen, Saatnya Penyidik Mengungkap
Ist
Mantan Wakapolri, Komjen Pol (Purn) Oegroseno di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023). -- Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, masih yakin 99 persen kasus Vina merupakan pembunuhan. 

TRIBUNNEWS.COM - Mantan Wakil Kepala Kepolisian Republik Indonesia (Wakapolri), Komjen Pol (Purn) Oegroseno masih meyakini kasus Vina di Cirebon, Jawa Barat pada 27 Agustus 2016 silam adalah pembunuhan.

Diketahui, belakangan sejumlah pihak mulai meyakini, peristiwa yang menewaskan Vina dan Eky di Jembatan Talun, Kabupaten Cirebon, delapan tahun lalu merupakan kasus kecelakaan.

"Saya yakin ya 99 persen lah, 1 persen nanti milik Allah aja lah, itu kira-kira masih berat ke arah pembunuhan," katanya,dikutip dari tayangan YouTube Uya Kuya TV, Minggu (11/8/2024).

Menurutnya, ini saatnya pihak kepolisian membuktikan penyebab kematian Vina dan Eky yang sebenarnya.

"Justru situasi sekarang kenapa banyak kecelakaan dikaitkan-kaitkan dengan peristiwa Eky dan Vina."

"Sebetulnya ini saatnya lah polisi, penyidik-penyidik memeriksa orang-orang yang menyatakan kasus ini berkaitan pembunuhan," ungkapnya.

Kendati demikian, ia tak menutup kemungkinan kecelakaan menjadi penyebab tewasnya Vina dan Eky.

BERITA REKOMENDASI

"Ungkaplah sekarang yang menyatakan bahwa ini ada kecelakaan lalu lintas, ini diungkap sekarang, dibuatkan berita acara."

"Sehingga suatu saat kalau memang (pembunuhan) menjadi keterangan bohong, kedelapan terpidana mudah-mudahan bisa dibebaskan dengan novum baru hasil sidang keterangan palsu tadi," tandasnya.

Sebelumnya, muncul dugaan Vina dan Eky tewas karena kecelakaan.

Dugaan itu disampaikan oleh sejumlah pihak, satu di antaranya mantan Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri, Komjen Pol (Purn) Susno Duadji.

Baca juga: Tiga Pakar Nilai Peradilan Kasus Vina Cirebon 2016 Sesat, Sebut Hakim Keblinger, Ada Kecerobohan

Susno meyakini kasus Vina dan Eky bukanlah pembunuhan.

Menurutnya, pembunuhan serta pemerkosaan keji, seperti yang sudah tertuang di isi putusan, tidak pernah ada.

Yang terjadi, kata dia, adalah kecelakaan lalu lintas yang menewaskan Vina dan Eky.

Halaman
123
Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas