Eks Wakapolri Masih Yakin Kasus Vina adalah Pembunuhan: 99 Persen, Saatnya Penyidik Mengungkap
Mantan Wakapolri Komjen Pol (Purn) Oegroseno, masih yakin 99 persen kasus Vina merupakan pembunuhan.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Salma Fenty
Mulai dari saksi, alat bukti untuk membunuh serta alat bukti forensik hingga kini tak bisa dibuktikan.
Ditambah, menurut Susno, kasus ini tidak disertai metode scientific crime investigation.
"Kasus pembunuhan itu harus dibuktikan, ada alat buktinya. Apa alat buktinya? Pertama siapa saksi yang tahu ini pembunuhan? Tidak ada seorang pun yang tahu."
"Saka Tatal ngaku tidak tahu, saksi Aep tidak melihat pembunuhan hanya melihat orang lempar-lemparan tapi Aep ini banyak bohongnya."
"Saksi Dede sudah mengatakan dia tidak melihat itu, itu bohong. Kemudian saksi Melmel juga sudah menghilang."
"Saksi Suroto juga sudah banyak bohongnya. Saksi Rana, itu bohong juga, saya bisa buktikan kenapa itu bohong."
"Berarti saksi sudah enggak ada, keterangan ahli tidak ada, hasil visum tidak ada menyatakan itu pembunuhan," tutur dia.
Lebih lanjut, Susno menjelaskan, dari hasil visum hanya menyatakan korban meninggal tak wajar karena terbentur benda keras.
Ia pun menduga, kemungkinan Vina dan Eky terbentur trotoar atau pembatas jalan.
Ditambah lagi, tidak ada alat bukti penunjung lainnya, seperti CCTV dan sidik jari.
"HP yang menunjukkan ada pembicaraan pembunuhan tidak ada, hasil laboratorium terkait darah tidak ada, bukti sperma tidak ada. Semuanya tidak ada, sama sekali nol," ungkap Susno.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana, TribunJakarta.com)