Detik-detik Sopir Angkutan di Sumut Cabuli Penumpang, Ditangkap di Loket Bus Sidikalang
RHP (28), sopir bus angkutan antar kabupaten/kota diringkus Sat Reskrim Polres Dairi usai melakukan pencabulan kepada penumpangnya, MDS (21).
Editor: Abdul Muhaimin
TRIBUNNEWS.COM - Sat Reskrim Polres Dairi mengamankan seorang sopir angkutan berinisial RHP (28) yang dilaporkan mencabuli penumpang.
RHP ditangkap saat berada di loket bus kota Sidikalang, Dairi, Sumatra Utara.
Kapolres Dairi, AKBP Agus Bahari mengatakan, korban yang berinisial MDS (21) duduk di sebelah bangku kemudi.
Keduanya bersama penumpang lainnya berangkat dari Kota Medan menuju Sidikalang sekitar pukul 17.43 WIB.
Kejadian itu baru pertama kali dilakukan oleh tersangka kepada penumpangnya sekitar pukul 22.10 WIB.
"Menurut pengakuan tersangka, baru dilakukan satu kali, " ujarnya kepada Tribun Medan, Minggu (11/8/2024).
Dalam perjalanan tepatnya di kawasan Sibolangit, tersangka melakukan aksi cabulnya dengan cara mengelus paha kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya.
Kemudian tersangka juga dengan sengaja menyenggolkan siku tangan kirinya dan mengenai bagian vital dada korban sebelah kanan.
Saat itu, korban yang pura - pura tertidur kemudian tak langsung menggubris perbuatan tersangka.
Hingga pada akhirnya korban pun terbangun dan, tersangka menanyakan apakah korban merasakan apa yang sudah di sentuhnya.
Saat berada di kawasan Merek, korban pun kembali memejamkan matanya dan berusaha untuk tidur. Tersangka pun kembali melakukan perbuatannya serupa.
Baca juga: Tersangka Pelecehan Seksual Asal Sukoharjo Ditangkap Polisi usai Dua Korban Bercerita ke Orang Tua
Setibanya di Jalan Medan - Sidikalang tepatnya di Kecamatan Sitinjo, tersangka melakukan aksi tersebut lebih brutal dengan cara menarik tangan kanan korban dengan menggunakan tangan kirinya dan meletakkan di paha kaki kiri tersangka.
Setelah itu, tersangka pun langsung memegang paha korban, dan meremasnya bagian dada korban sebanyak 3 kali.
Hal tersebut langsung membuat korban merasa risih dan menanyakan maksud dan tujuan tersangka melakukan hal tersebut. Tersangka pun langsung menjawab tidak sambil tersenyum.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.