Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

HP Vina Dibuka, Kasus Cirebon Game Over? Reza Indragiri: Tinggal PR-nya Sekarang bagi Mabes Polri

Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri menyebut ada PR bagi Mabes Polri usai dibukanya bukti komunikasi elektronik antara Vina, Mega, dan Widi.

Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Garudea Prabawati
zoom-in HP Vina Dibuka, Kasus Cirebon Game Over? Reza Indragiri: Tinggal PR-nya Sekarang bagi Mabes Polri
Kolase Tribunnews.com
Pakar Psikologi Forensik, Reza Indragiri (kiri) menyebut ada PR bagi Mabes Polri usai dibukanya bukti komunikasi elektronik antara Vina (kanan), Mega, dan Widi. 

Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.

"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).

Edwin kemudian menyimpulkan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, namun juga didukung adanya bukti percakapan tersebut.

"Sebagaimana keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55."

"Di situ kita bisa lihat bersama, di malam kejadian, pukul 22.14 WIB, Vina dan Mega masih berkomunikasi biasa."

"Di situ ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, dijemput kalau mau," papar Edwin.

Percakapan tersebut menunjukkan, di pukul itu, Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan tiga perkara di kasus Vina.

BERITA REKOMENDASI

"Di berkas perkara yang sudah inkrah itu disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Eky dan Vina melintas di depan SMP itu, kemudian diikuti oleh para pelaku."

"Dan kemudian terjadilah peristiwa sebagaimana yang diputuskan dalam perkara ini yaitu pembunuhan dan pemerkosaan," bebernya.

Sayangnya, bukti percakapan antara Vina dengan kedua rekannya itu tidak dihadirkan di persidangan.

"Jadi poinnya di situ, di soal percakapan SMS tersebut ya, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.

(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)


Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas