Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Kesalahan Identitas, Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK Dalam Waktu Dekat

Terpidana pembunuhan Vina Cirebon, Rivaldy Aditiya akan mengajukan PK karena terjadi penulisan identitas.

Editor: Erik S
zoom-in Kesalahan Identitas, Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK Dalam Waktu Dekat
TRIBUNJABAR.ID/EKI YULIANTO
Salah satu kuasa hukum Rivaldy, Sindy Sembiring saat menunjukkan surat perintah penahanan terhadap kliennya dalam kasus yang berbeda dengan kasus Vina Cirebon. 

Para terpidana melaporkan Aep dan Dede karena dianggap membuat kesaksian palsu di bawah sumpah. Akibat kesaksian tersebut mereka mendapat vonis seumur hidup.

"Tadi klien kami ditanyakan sekitar di mana mereka berada saat kejadian itu. Semua (terpidana) menyatakan tak ada di TKP, tapi saat itu berada di warung Ibu Nining, lalu pindah ke rumah Pak Hadi, dan tidur di rumah RT Pasren. Itulah keterangan mereka ke para penyelidik," ujar Roely, Senin malam.

Selain itu, Roely menegaskan, para penyelidik juga menanyakan kegiatan para terpidana selama 27-31 Agustus 2016 di mana dan berbuat apa serta bukti dan lainnya.

"Faktanya, bahwa HP mereka disita dan lupa lagi sebagian tak ingat terkait ada foto waktu itu. Tapi, secara umum mereka masih mengingat tanggal dan waktu kejadian. Selanjutnya, besok (hari ini) penyelidik akan berkunjung ke Lapas Jelekong, Kabupaten Bandung, di sana ada dua terpidana lain, yakni Jaya dan Eko," ujarnya.

Penulis: Eki Yulianto

Artikel ini telah tayang di TribunCirebon.com dengan judul Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Bakal Ajukan PK Pekan Ini, Kesalahan Identitas Jadi Fokus

Berita Rekomendasi
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas