Mabes Polri Dituntut Konferensi Pers Chat di HP Vina, Ahli: Agar Tak Ada yang Terkesan Dipermalukan
Mabes Polri dituntut segera melakukan konferensi pers untuk memvalidasi bukti ekstraksi data di HP Vina yang baru-baru ini diungkap ke publik.
Penulis: Nanda Lusiana Saputri
Editor: Bobby Wiratama
TRIBUNNEWS.COM - Dengan terungkapnya ekstraksi data di handphone (HP) Vina, ahli psikologi forensik, Reza Indragiri menuntut Mabes Polri segera melakukan konferensi pers.
Menurutnya, Mabes Polri harus memvalidasi bukti percakapan di HP Vina tersebut.
Bukti ekstraksi data di HP Vina itu diungkap oleh kuasa hukum Saka Tatal, Edwin Partologi Pasaribu.
Reza menyebut, konferensi pers itu perlu dilakukan agar tidak ada pihak yang terkesan dipermalukan.
"Untuk memastikan bahwa tidak ada satu pihak pun termasuk satu otoritas penegakan hukum manapun yang dalam tanda kutip akan terkesan dipermalukan karena dipaksa untuk membuka keterangan oleh sebuah putusan hukum."
"Maka menurut saya, jauh lebih bijak sekiranya Mabes Polri sesegera mungkin melakukan konferensi pers untuk memvalidasi barang bukti yang tadi sudah ditemukan oleh Bang Edwin," kata Reza, dikutip dari tayangan YouTube Nusantara TV, Selasa (13/8/2024).
Reza menuturkan, validasi dari Mabes Polri itu akan membuka jalan bagi para terpidana kasus Vina.
Termasuk juga bagi mantan terpidana kasus Vina, Saka Tatal, yang sebelumnya divonis 8 tahun penjara.
"Validasi tersebut, akan membuka jalan yang selapang-lapangnya kepada seluruh terpidana dan juga bagi Saka Tatal."
"Agar berubah status hukum mereka, dari terpidana seumur hidup menjadi orang bebas merdeka," tandasnya.
Diketahui, hasil ekstraksi data itu menunjukkan bukti percakapan antara Vina dan dua temannya, Mega dan Widi.
Baca juga: Beda Kesaksian Suroto dengan Ismail, Adi, dan Bukti Chat Vina-Mega, Kondisi Celana Vina hingga Waktu
Percakapan atau chat itu terjadi di malam kejadian Vina tewas, 27 Agustus 2016, silam.
Dengan adanya bukti itu, Reza menyimpulkan, keterangan yang disampaikan Mega dan Widi di sejumlah media adalah valid.
"Sehingga sekarang juga, kita bisa katakan keterangan yang disampaikan oleh Mega dan Widi adalah keterangan yang valid, karena sudah sungguh-sungguh terbuktikan lewat hasil ekstraksi data," ungkap Reza.
Dalam bukti percakapan di HP Vina yang telah diekstraksi terungkap, di hari kejadian 27 Agustus 2016 pukul 22.14 WIB, Vina masih menghubungi Mega.
Dalam komunikasi itu, Vina mengajak Mega untuk keluar bersama.
Dari hasil ekstraksi data di nomor 55 tertulis chat Vina ke Mega: "Mau ga, Meg? Ntar dijmput sma kita."
Ada juga chat lain yang menunjukkan kedekatan antara Vina dengan Widi dan Mega.
Adapun chat itu berbunyi: "Wah ada di mana pagia. Isun udah di rumah Widi."
Edwin mengungkapkan, sebenarnya ia telah memiliki bukti chat Vina ini sejak lama.
Namun, pihaknya baru menyadari pentingnya bukti itu setelah ada saran dari Ahli Psikologi Forensik, Reza Indragiri, untuk melakukan ekstraksi data di ponsel Vina dan Eky.
"Jadi saya teringat, saya punya bukti itu, ketika saya baca, hal yang pertama menarik buat saya adalah di angka 58 itu, ada kata Widi, 'Isun sudah di rumah Widi'," kata Edwin, dikutip dari tayangan YouTube iNews Official, Kamis (8/8/2024).
Edwin kemudian menyimpulkan, keterangan Widi dan Mega tidak berdiri sendiri, namun juga didukung adanya bukti percakapan tersebut.
"Sebagaimana keterangan Mega dan Widi adalah percakapan antara Vina kepada Widi kita bisa rujuk di angka 55."
"Di situ kita bisa lihat bersama, di malam kejadian, pukul 22.14 WIB, Vina dan Mega masih berkomunikasi biasa. Di situ ada SMS dari Vina kepada Widi yang mengajak untuk keluar untuk jalan-jalan, dijemput kalau mau," papar Edwin.
Baca juga: Tak Diungkap di Sidang, Chat Terakhir Vina sebelum Tewas Dibongkar Pengacara Saka Tatal, Ini Isinya
Percakapan tersebut menunjukkan, di pukul itu, Vina masih hidup. Ini berbeda jauh dengan putusan tiga perkara di kasus Vina.
"Di berkas perkara yang sudah inkrah itu disebutkan pada pukul 21.15 WIB ketika Eky dan Vina melintas di depan SMP itu, kemudian diikuti oleh para pelaku."
"Dan kemudian terjadilah peristiwa sebagaimana yang diputuskan dalam perkara ini yaitu pembunuhan dan pemerkosaan," bebernya.
Sayangnya, bukti percakapan antara Vina dengan kedua rekannya itu tidak dihadirkan di persidangan.
"Jadi poinnya di situ, di soal percakapan SMS tersebut ya, yang tidak pernah dihadirkan dalam persidangan," tandasnya.
(Tribunnews.com/Nanda Lusiana)