Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Susno Duadji Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R' Imbas Kasus Vina Cirebon, Desak 'R' Diperiksa

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol Purn, Susno Duadji mengakui mendapatkan intimidasi dari Kapolres berinisial R dalam kasus Vina Cirebon.

Penulis: Faryyanida Putwiliani
Editor: Febri Prasetyo
zoom-in Susno Duadji Akui Dapat Intimidasi dari Kapolres 'R' Imbas Kasus Vina Cirebon, Desak 'R' Diperiksa
TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN | Susno Duadji mengungkapkan adanya intimidasi yang didapatkannya saat ia menjadi saksi ahli dalam sidang PK mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal di Pengadilan Negeri Cirebon pada Rabu (31/7/2024) lalu. 

Namun, kata Edwin, kala itu tidak ada laporan temuan sperma di jasad Vina meski ekshumasi telah dilakukan.

"Ini perlakuan berbeda, di mana pada foto ekshumasi tersebut dilampirkan pengambilan sampel dari kulit perut sisi kanannya Vina dan hati," ujarnya.

"Sampel itu diperlakukannya harusnya difoto di tempat. Kemudian sampel dimasukkan ke dalam wadah yang aman dan di luar toples ditulis temuannya apa."

"Ketika ekshumasi dilakukan, tentang sperma tidak ada keterangannya," sambung Edwin.

Temuan sperma pada jasad Vina baru muncul saat laporan ekshumasi diserahkan kepada penyidik.

Hal itulah yang dinilai janggal oleh Edwin.

"Tapi kok laporan ekshumasi diberikan kepada penyidik, kok muncul keterangan soal penemuan sperma? Jadi apa cuma cocoklogi atau gimana?" tandasnya.

Baca juga: Kesalahan Identitas, Rivaldy Terpidana Kasus Vina Cirebon Akan Ajukan PK Dalam Waktu Dekat

Saka Tatal Bakal Diperiksa

BERITA TERKAIT

Saka Tatal akan menjalani pemeriksaan di Bareskrim Polri, Selasa (13/8/2024).

Pemeriksaan ini terkait dugaan keterangan palsu oleh saksi Aep dan Dede.

"Iya Saka Tatal diperiksa di Bareskrim Mabes Polri. Jam 10 (Hari ini, Selasa)," kata Pengacara Saka Tatal, Titin Prilianti kepada wartawan, Senin (12/8/2024).

Saka Tatal akan membuktikan keterangan bohong yang disampaikan Aep dan Dede.

Adapun keterangan Aep dan Dede adalah saat mereka melihat para terpidana saat pembunuhan Vina dan Eky, 2016 lalu.

"Saka hanya membuktikan di hari itu dia sama alibinya, dia sama keluarganya terus dia ke bengkel. Seperti di sidang saja," tuturnya.

Sebagian artikel ini telah tayang di TribunJakarta.com dengan judul Susno Duadji Minta Copot Kapolres 'R' di Kasus Vina, Eks Wakapolri: Jika Bersalah Turunkan & Pecat.

(Tribunnews.com/Faryyanida Putwiliani/Jayanti TriUtami)(Tribun Jakarta/Satrio Sarwo Trengginas)

Baca berita lainnya terkait Kematian Vina Cirebon.

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas