Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Empat Hari Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Buka-bukaan soal Kondisi Badannya

Apa kabar Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon? bagaimana kondisinya?

Penulis: Theresia Felisiani
zoom-in Empat Hari Usai Sumpah Pocong, Saka Tatal Buka-bukaan soal Kondisi Badannya
Eky Yulianto/Tribunjabar.id
Saka Tatal melakukan sumpah pocong di Padepokan Agung Amparan Jati Cirebon, Jumat (9/10/2024). Apa kabar Saka Tatal usai melakukan sumpah pocong pada Jumat (9/8/2024) di Padepokan Amparan Jati, Kabupaten Cirebon? bagaimana kondisinya? 

Ada delapan pemuda yang ditangkap dan kemudian divonis hingga menjalani pidana penjara.

Mereka adalah Rivaldi Aditya Wardana, Eko Ramdani (Koplak), Hadi Saputra (Bolang), Eka Sandy (Tiwul), Jaya (Kliwon), Supriyanto (Kasdul), Sudirman, Saka Tatal.

Baca juga: Bocoran Nasib Iptu Rudiana Usai Diperiksa Bareskrim, Kini Dinonaktifkan dari Kapolsek Kapetakan

Seluruhnya divonis penjara seumur hidup kecuali Saka Tatal yang hanya divonis delapan tahun penjara karena saat peristiwa masih usia anak, dan sudah bebas sejak 2020.

Iptu Rudiana kini jadi sorotan lantaran yang melaporkan para terpidana hingga divonis seumur hidup.

Selain itu para terpidana dihukum berdasarkan kesaksian Aep dan Dede. (tribun network/thf/TribunCirebon.com/Tribunnews.com)

BERITA TERKAIT
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas