Korban Pembacokan di Sumut Tak Bisa Pulang karena Biaya Belum Lunas, Orangtua Minta Tolong Bobby
Keluarga AAL (16) tidak mampu melunasi biaya pengobatan Rp32 juta. Ibunda korban mengatakan hanya punya uang Rp8 juta.
Editor: Erik S
"Saya bermohon minta tolong bantuan ke pak Bobby (Walikota Medan) atau entah siapa pun, minta tolong keluarkan anak saya dari rumah sakit Haji ini," pungkasnya.
Penjelasan rumah sakit
Kepala Instalasi Humas dan Pelayanan Pengaduan Rumah Sakit Haji Medan, Arfan Ansari mengatakan korban awalnya dibawa ke rumah sakit, pada Kamis (8/8/2024) silam.
Saat itu, korban mengalami luka yang cukup parah dibagian kaki kanannya dan harus dilakukan tindakan operasi, akibat luka bacokan senjata tajam.
"Pasien masuk sekira jam 08.03 WIB, dengan luka robek di kaki kanan dan dilakukanlah perawatan di UGD," kata Arfan kepada Tribun-medan, Kamis (15/8/2024).
Katanya, lantaran luka yang cukup parah pihak rumah sakit pun langsung melakukan tindakan medis.
"Dikonfirmasi ke dokter ortopedi untuk dilakukannya operasi. Karena tidak memungkinkan lagi pasien itu untuk menunggu lama," sebutnya.
Arfan mengatakan, biaya operasi dan perawatan korban mencapai puluhan juta rupiah dan tidak bisa diklaim BPJS karena lukanya akibat pembacokan.
"Biayanya kena Rp 32 juta. Ada dikasih panjar oleh keluarga atau bayar di depan Rp 8 juta, jadi sisanya sekitar Rp 24 juta," ujarnya.
Kemudian, katanya pihak rumah sakit telah mencarikan solusi kepada keluarga pasien tersebut, agar bisa membayar sisa uang tagihan biaya operasi dengan cara mencicil.
Namun, pihak keluarga tidak bisa memberikan jaminan apapun ke rumah sakit dan tetap ngotot agar anaknya dikeluarkan dari rumah sakit.
"Kita sudah mencoba konfirmasi ke keluarga untuk mediasi, tentang sisa pembayarannya. Seperti apa jaminannya, untuk yang sisa ini tadi," ucapnya.
"Karena sudah SOP dari rumah sakit wajib ada jaminan, supaya ada perjanjian dia membayar untuk berkalanya ke depan," sambungnya.
Arfan menyampaikan, namun sampai saat ini belum ditemukan titik terang antara pihak keluarga dan rumah sakit.
Sehingga, pasien korban pembacokan itu sampai saat ini masih ditahan sampai pihak keluarga melunasi sisa biaya operasi.
Kirim Komentar
Isi komentar sepenuhnya adalah tanggung jawab pengguna dan diatur dalam UU ITE.