Pelajar SMA di Medan Ngaku Dianiaya Oknum Polisi, Korban Alami Patah Tulang dan Luka Lebam
Kapolsek Pancur Batu AKP Krisnat Napitupulu buka suara terkait anggotanya Bripka SST dituding menganiaya FH (16) seorang pelajar SMA.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Endra Kurniawan
TRIBUNNEWS.COM - Dugaan kasus penganiayaan dialami seorang pelajar SMA di Medan, Sumatra Utara berinisial FH (16).
Korban mengaku dianiaya oknum Polsek Pancur Batu, Bripka SST pada Rabu (14/8/2024).
FH sempat berkelahi dengan temannya dan dilerai dengan kekerasan oleh Bripka SST.
Akibat penganiayaan tersebut, korban mengalami luka memar hingga bahu kanannya patah.
Ayah korban, Candra Tarigan (39) telah melaporkan Bripka SST ke Polda Sumut.
"Ini kami sedang menuju Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk buat visum," ucapnya, Kamis (15/8/2024), dikutip dari TribunMedan.com.
Kapolsek Pancur Batu, AKP Krisnat Napitupulu, mengatakan dugaan penganiayaan berawal ketika anggota polisi mendapat laporan adanya tawuran antar pelajar SMA.
Bripka SST yang sedang piket mendatangi lokasi tawuran dan berusaha melerai.
Upaya melerai gagal sehingga Bripka SST merangkul korban.
"Selanjutnya, diupayakan untuk melerai gak bisa kalau cuma ditarik, sehingga dirangkul satu orang pelajar tadi supaya terpisah," jelasnya.
Kemudian, korban direbahkan ke tanah dan aksinya dilihat warga.
Baca juga: Kelakuan Seorang Ayah di Jombang, Aniaya Anaknya Karena Ditegur Bawa Selingkuhan ke Rumah
Menurutnya, terjadi kesalahpahaman sehingga korban mengira Bripka SST melakukan penganiayaan.
"Mungkin anggota saat memiting, direbahkan ke tanah itu. Jadi dianggap orang dipukul, dipijak," ujarnya.
Ia berjanji akan memproses laporan kasus penganiayaan yang dilaporkan keluarga FH.