Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

Dokter Semarang Akhiri Hidup Diduga Akibat Perundungan, Menkes Pastikan Pelaku dapat Sanksi Tegas

Kemenkes bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan.

Penulis: Aisyah Nursyamsi
Editor: Eko Sutriyanto
zoom-in Dokter Semarang Akhiri Hidup Diduga Akibat Perundungan, Menkes Pastikan Pelaku dapat Sanksi Tegas
Tribunnews/Taufik Ismail
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin di Istana Kepresidenan, Jakarta, Senin, (9/10/2023). 

Laporan Wartawan Tribunnews.com, Aisyah Nursyamsi

TRIBUNNEWS.COM, JAKARTA- Seorang dokter muda di Semarang dilaporkan bunuh diri

Korban adalah dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia mengakhiri hidup karena diduga tidak kuat dibully atau dirundung selama menjalani masa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

 Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beri tanggapan. 

Jika terbukti benar adanya perilaku bullying di balik kasus ini, maka pelaku akan diberi sanksi tegas. 

Baca juga: Dokter Tirta Soroti Tewasnya Dokter Muda di Semarang: PPDS Tanpa Bullying Saja Sudah Sangat Berat

"Kalau ini benar- benar terjadi (perundungan) kita akan pastikan orang yang memperlakukan seperti ini akan berikan sanksi tegas," kata Budi pada keterangannya, Kamis (15/8/2024). 

BERITA REKOMENDASI

Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan. 

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan. 

Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban. 

"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa.Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi. 

Menkes juga meminta agar kegiatan PPDS Anastesi Undip di RSUP Kariadi dievaluasi. 


Terakhir, Budi menegaskan bahwa tidak boleh ada praktik bullying dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh dan tidak cengeng.

"Tidak ada lagi perilaku-perilaku bullying seperti ini dengan alasan menciptakan tenaga yang tangguh, menciptakan tenaga yang tidak cengeng. Kita bisa menciptakan tenaga yang tangguh tidak cengeng tanpa menyebabkan mereka mati,” pungkasnya. 

Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas