Nikmati berita interaktif dan LIVE report 24 jam hanya di TribunX
Tribun

5 Populer Regional: Kata Menkes soal Kasus Aulia Risma - Saka Tatal dan Rudiana Ditantang Mubahalah

Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma hingga Saka dan Rudiana ditantang mubahalah.

Penulis: Endra Kurniawan
Editor: Facundo Chrysnha Pradipha
zoom-in 5 Populer Regional: Kata Menkes soal Kasus Aulia Risma - Saka Tatal dan Rudiana Ditantang Mubahalah
Kolase Tribunnews.com
Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma hingga Saka dan Rudiana ditantang mubahalah. 

TRIBUNNEWS.COM - Berita populer regional dimulai dari respons Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin soal kasus tewasnya dokter Aulia Risma.

Aulia Risma merupakan mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Dugaan sementara, yang bersangkutan mengakhiri hidup karena jadi korban perundungan atau bullying.

Berita selanjutnya datang dari Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.

Eggi menilai, mubahalah bisa menjadi jalan untuk membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Ia berharap dengan mubahalah bisa terbukti siapa yang berdusta dalam kasus ini.

Apakah benar Saka Tatal pembunuh sekaligus pemerkosa Vina atau Iptu Rudiana yang menyusun skenario bohong.

BERITA REKOMENDASI

Berikut berita populer regional selengkapnya selama 24 jam di Tribunnews.com:

1. Dokter Semarang Akhiri Hidup Diduga Akibat Perundungan, Menkes Pastikan Pelaku dapat Sanksi Tegas

Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Kamis (14/12/2023).
Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin dalam diskusi di Media Center Indonesia Maju, Kamis (14/12/2023). (Istimewa)

Seorang dokter muda di Semarang dilaporkan bunuh diri.

Korban adalah dr Aulia Risma Lestari, mahasiswi Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Universitas Diponegoro (Undip) Semarang.

Ia mengakhiri hidup karena diduga tidak kuat dibully atau dirundung selama menjalani masa Program Pendidikan Dokter Spesialis (PPDS) Anestesi Universitas Diponegoro (UNDIP) Semarang.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin beri tanggapan.


Jika terbukti benar adanya perilaku bullying di balik kasus ini, maka pelaku akan diberi sanksi tegas.

"Kalau ini benar- benar terjadi (perundungan) kita akan pastikan orang yang memperlakukan seperti ini akan berikan sanksi tegas," kata Budi pada keterangannya, Kamis (15/8/2024).

Lebih lanjut Budi menegaskan jika Kementerian Kesehatan bisa mencabut Surat Izin Praktik (SIP) dan Surat Tanda Registrasi (STR) jika terbukti ada oknum yang melakukan tindak perundungan.

Saat ini Kementerian Kesehatan sudah mengirimkan audit dan bekerja sama dengan kepolisian setempat untuk melakukan pemeriksaan.

Budi menambahkan jika pihaknya sudah menemukan buku catatan harian korban.

"Kita sudah menemukan buku catatan hariannya. Jadi kita bisa melihat perkembangan moral kejiwaan beliau seperti apa.Cukup detail ditulis di buku hariannya. Nanti kita akan conform apakah hal ini benar-benar terjadi," lanjut Budi.

Baca selengkapnya.

2. Terpidana Kasus Pembunuhan Vina Dikembalikan ke Lapas Cirebon dengan Selamat, di Mana Sudirman?

Mobil tahanan yang mengantarkan enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.
Mobil tahanan yang mengantarkan enam terpidana kasus Vina Cirebon tiba di Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB. (Tribun Cirebon/Eki Yulianto)

Enam dari 7 terpidana kasus pembunuhan Vina dan Eky akhirnya tiba dengan selamat di ke Lapas Cirebon, Kamis (15/8/2024) sekitar pukul 20.15 WIB.

Menurut salah satu anggota tim kuasa hukum keenam terpidana, Jan S Hutabarat dikutip dari TribunJabar.id, pemindahan atau pengembalian para terpidana ini dilakukan setelah keluarnya putusan praperadilan Pegi Setiawan yang menyatakan keperluan peminjaman mereka oleh Polda Jabar telah selesai.

"Kami sampaikan terima kasih kepada Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Jabar yang telah memfasilitasi pemindahan ini dengan baik, sehingga mereka dapat tiba dengan selamat," kata Jan S Hutabarat saat diwawancarai media, Kamis (15/8/2024).

Terkait keberadaan terpidana Sudirman, Jan mengaku pihaknya tidak mengetahui soal itu.

"Seharusnya memang ada tujuh terpidana seperti teman-teman ketahui, namun satu orang (atas nama Sudirman) kami belum tahu dan memang bukan klien kami," jelas dia.

Jan S Hutabarat mengatakan, para terpidana tiba dengan selamat di Lapas Cirebon setelah sebelumnya dipindahkan dari dua lapas berbeda, yakni Lapas Banceuy dan Lapas Jelekong.

"Ya tadi kira-kira 5 menit yang lalu (20.15 WIB), enam orang terpidana kasus Vina Cirebon sudah tiba dengan selamat di Lapas Cirebon," ujar Jan.

Enam terpidana itu sebelumnya empat dari Lapas Banceuy dan dua lainnya dari Lapas Jelekong.

Baca selengkapnya.

3. Nasib Pilu Amel, Bocah Perempuan Hilang Selama 13 Hari, Ditemukan dengan Kondisi Mayat Tak Utuh

(Kiri) Foto Amelinda Sari (9) semasa hidup dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Amel, bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang selama 13 hari.
(Kiri) Foto Amelinda Sari (9) semasa hidup dan (Kanan) Lokasi penemuan mayat Amel, bocah perempuan yang sempat dilaporkan hilang selama 13 hari. (Kolase Tribunnews.com)

Nasib pilu menimpa seorang bocah perempuan asal Kabupaten Kutai Barat (Kubar), Kalimantan Timur (Kaltim) bernama Amelinda Sari.

Gadis kecil berusia 9 tahun itu ditemukan tewas setelah dilaporkan hilang selama 13 hari.

Mirisnya lagi, kondisi jasad Amel tidak utuh karena ada bagian tubuh yang hilang.

Hingga kini polisi belum bisa mengungkap penyebab kematian dari Amel.

Berikut cerita lengkap Amel, bocah perempuan yang ditemukan tewas di Kabupaten Kutai Barat dirangkum dari TribunKaltim.co.

Pergi sekolah tanpa seragam

Kasus ini bermula saat Amel dan kedua adiknya berangkat sekolah pada 1 Agustus 2024 sekira pukul 07.30 pagi

Namun anehnya, Amel tidak memakai serangam sekolah.

Amel terakhir terlihat di kantin sekolah SD 002 Jengan Danum.

Semenjak itu, keberadaan Amel bak ditelan bumi karena tidak diketahui keberadaannya.

Orang tua Amel sudah berusaha mencari, namun hasilnya masih nihil.

Keluarga akhirnya melaporkan hilangnya Amel ke kepolisian.

Hari demi hari berjalan tidak terasa sudah menginjak hari ke-12 sejak Amel hilang.

Baca selengkapnya.

4. Tak Hanya Diintimidasi, Susno Duadji Juga Mengaku Diuntit atas Perintah Kapolres R Imbas Kasus Vina

Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN
Mantan Kepala Badan Reserse & Kriminal (Bareskrim) Polri, Komjen. Pol. (Purn.) Susno Duadji melakukan wawancara khusus dengan Direktur Pemberitaan Tribun Network, Febby Mahendra Putra di Studio Tribun Network, Jalan Palmerah Selatan, Jakarta Pusat, Senin (8/7/2024). Dalam wawancara tersebut, Susno Duadji banyak membahas mengenai vonis bebas Praperadilan Pegi Setiawan. TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN (TRIBUNNEWS/LENDY RAMADHAN)

Eks Kabareskrim Polri, Komjen Pol. Purn. Susno Duadji, mengungkap adanya upaya penguntitan terhadap dirinya setelah ia menjadi saksi ahli dalam sidang peninjauan kembali (PK) mantan terpidana kasus Vina Cirebon, Saka Tatal.

Susno mengungkap penguntitan itu dilakukan atas perintah Kapolres berpangkat AKBP yang berinisial R.

Tentang siapa sebenarnya sosok R ini, Susno masih enggan membeberkannya.

"Untuk level bawah itu yang saya sedih, kok enggak berubah ya. Kenapa enggak berubah? Masa saya diuntit atas perintah AKBP R," kata Susno dilansir Tribun Jakarta, Jumat (16/8/2024).

Lebih lanjut, Susno menegaskan bahwa tak semua anggota Polri bisa menjadi saksi ahli dalam sebuah persidangan.

Hadirnya Susno sebagai saksi ahli dalam sidang PK Saka Tatal itu juga sebagai bentuk upaya Susno untuk mengangkat derajat Polri.

Namun, nyatanya timbal balik yang didapat Susno justru dibalas dengan aksi penguntitan yang diperintahkan oleh AKBP R ini.

Tak hanya itu, polisi yang mengantarkan Susno untuk mencari makan siang saat sidang Saka Tatal juga diperiksa oleh Propam.

"Tidak semua anggota Polri bisa jadi ahli dan keterangan saya mengangkat Polri, saya jelaskan masalah penyidikan, penyelidikan."

"Eh, kok saya ternyata diuntit, polisi yang saya tanya di mana rumah makan empal gentong dan ngantar saya ke rumah makan empal gentong."

"Habis ngantar saya diperiksa oleh Propam, setelah diperiksa dia lapor ke saya, saya bilang atas perintah siapa? Atas perintah AKBP R," kata Susno.

Susno merasa, seharusnya polisi-polisi muda ini bisa memiliki pemikiran yang tidak kolot, tidak mewarisi cara-cara berpikir "gaya lama".

Itu karena mereka adalah wajah Polri ke depan, yang akan selanjutnya memimpin Polri di masa mendatang.

Baca selengkapnya.

5. Eggi Sudjana Tantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana Lakukan Mubahalah, Buktikan Siapa yang Berdusta

(Dari kiri ke kanan) Saka Tatal, Eggi Sudjana, dan Iptu Rudiana. Eggi dalam kesempatannya menantang untuk melakukan mubahalah terkait kasus Vina Cirebon.
(Dari kiri ke kanan) Saka Tatal, Eggi Sudjana, dan Iptu Rudiana. Eggi dalam kesempatannya menantang untuk melakukan mubahalah terkait kasus Vina Cirebon. (Kolase Tribunnews.com)

Ketua Umum Tim Pembela Ulama dan aktivis Eggi Sudjana menantang Saka Tatal dan Iptu Rudiana untuk melakukan mubahalah.

Menurutnya, sumpah pocong yang sudah dilakukan Saka Tatal tidak ada di dalam Islam.

"Memang tidak ada di Islam, yang ada mubahalah. Ada ayat Al Quran Ali Imran ayat 61," katanya, dalam acara Catatan Demokrasi yang tayang di kanal YouTube tvOneNews, Jumat (15/8/2024).

Diketahi ayat tersebut berbunyi:

Siapa yang membantahmu dalam hal ini setelah datang ilmu kepadamu, maka katakanlah (Nabi Muhammad), “Marilah kita panggil anak-anak kami dan anak-anak kamu, istri-istri kami dan istri-istri kamu, diri kami dan diri kamu, kemudian marilah kita bermubahalah agar laknat Allah ditimpakan kepada para pendusta

Eggi menjelaskan, mubahalah bisa dilakukan pihak Saka Tatal dan Iptu Rudiana.

Menurutnya, mubahalah lebih tinggi derajatnya dibandingkan sumpah pocong yang tidak diatur dalam hukum Islam.

Sedangkan mubahalah diatur di Al-Quran.

Eggi menilai, mubahalah bisa menjadi jalan untuk membuat terang kasus kematian Vina dan Eky pada 27 Agustus 2016 silam.

Ia berharap dengan mubahalah bisa terbukti siapa yang berdusta dalam kasus ini.

Apakah benar Saka Tatal pembunuh sekaligus pemerkosa Vina atau Iptu Rudiana yang menyusun skenario bohong.

"Sekarang berani ndak, saya tantang, Rudiana dan Saka duduk. Jadi kapan mubahalah? Supaya clear (jernih, red)," tegasnya.

Baca selengkapnya.

(Tribunnews.com)

Sumber: TribunSolo.com
Dapatkan Berita Pilihan
di WhatsApp Anda
Baca WhatsApp Tribunnews
Tribunnews
Ikuti kami di
© 2024 TRIBUNnews.com,a subsidiary of KG Media. All Right Reserved
Atas