Detik-detik Serka Jefri May Tewas Ditembak OPM saat Kawal Ketua KPU Papua Tengah
Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) menyatakan bertanggung jawab atas gugurnya Sekra Jefri May.
Penulis: Faisal Mohay
Editor: Pravitri Retno W
TRIBUNNEWS.COM - Seorang anggota TNI bernama Serka Jefri May tewas ditembak Tentara Pembebasan Nasional Papua Barat (TPNPB)-Organisasi Papua Merdeka (OPM) pada Kamis (15/8/2024).
Korban merupakan anggota Kodim 1714/Puncak Jaya yang ditembak saat berada di Kabupaten Puncak Jaya, Papua Tengah.
Selain Serka Jefri May, satu anggota TNI lainnya juga tertembak, namun nyawanya dapat diselamatkan.
Juru Bicara TPNPB-OPM, Sebby Sambom, mengatakan penembakan dilakukan saat korban sedang melakukan pengamanan tertutup Ketua KPU Provinsi Papua Tengah dalam acara peluncuran tahapan Pilkada Serentak 2024.
"Pasukan kami tembak dua orang anggota TNI di kota baru Sinak, Kabupaten Puncak Jaya, satu anggota mati dan yang satunya luka tembak," ucapnya, Jumat (16/8/2024), dikutip dari TribunPapua.com.
Menurutnya, anggota TNI tak sempat melakukan perlawanan sehingga tak ada anggota OPM yang terluka.
"Dalam penyerangan ini pasukan kami tidak ada yang korban luka-luka maupun dapat tembak," lanjutnya.
Setelah menembak anggota TNI, TPNPB-OPM berupaya menggagalkan perayaan HUT ke-79 Kemerdekaan di Pegunungan Papua.
"Kami idak akan berhenti, tapi kami perang terus sampai perjuangan kami terwujud," tandasnya.
Sementara itu, Kapendam XVII/Cenderawasih, Lekol Inf Candra Kurniawan, mengatakan jenazah telah dievakuasi ke RSUD Mulia.
"Telah terjadi aksi penembakan Gerombolan OPM terhadap aparat TNI a.n Serka JEM anggota Kodim 1714/PJ mengakibatkan korban meninggal dunia, bertempat di area Sport Center, Distrik Pagaleme, Kabupaten Puncak Jaya, Provinsi Papua Tengah, Kamis (15/8/2024) sekira pkl. 18.30 IT," bebernya.
Baca juga: 8 Nakes, 2 Guru dan 3 Anak Dievakuasi Pasca Pembunuhan Pilot Selandia Baru oleh KKB di Mimika
Korban mengalami luka tembak di leher dan meninggal di lokasi kejadian.
Sebelumnya, Serka Jefri bersama dua rekannya, Serka Oktavianus Wihyawari dan Sertu Paduwi Yunanto, pernah mendapat kenaikan pangkat luar biasa (KPLB) pada 2019.
Pangdam XVII Cenderawasih saat itu, Mayjen TNI Yosua Pandit Sembiring, memimpin langsung upacara pemberian pangkat.
“KPLB merupakan kebanggaan bagi seorang prajurit. Tidak semua prajurit bisa mendapatkannya dan hanya prajurit berprestasi yang berhak mendapatkannya,” ucap Sembiring tahun 2019.
Pemberian kenaikan pangkat diberikan setelah ketiganya meyakinkan empat anggota OPM kembali ke pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Sebagian artikel telah tayang di TribunPapua.com dengan judul Serka Jefri May Gugur, Pernah Dianugerahi Kenaikan Pangkat karena Ajak 4 Anggota OPM Kembali ke NKRI
(Tribunnews.com/Mohay) (TribunPapua.com/Paul Manahara)